Erick Thohir Sebut BUMN Karya Bisa Digabung Jadi Satu saat UU BUMN Disahkan

13 Februari 2025 16:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin (10/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat pada Senin (10/2/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberi sinyal proses merger perusahaan BUMN Karya bisa dikebut usai Rancangan Undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disahkan.
ADVERTISEMENT
Erick juga membuka kemungkinan sebanyak tujuh perusahaan sektor konstruksi pelat merah itu bisa digabung menjadi satu perusahaan. Meskipun dia mengakui hal ini masih memerlukan kajian.
“Kalau saya lihat dari tujuh ke tiga sampai hari ini masih bisa kalkulasinya baik, tapi kalau nanti kita lihat 2 sampai 3 bulan ini seperti apa, ya bukan tidak mungkin efisiensi merger (BUMN) karya dari tiga bisa aja ke dua, bahkan ke satu (perusahaan). Tapi ini masih perlu kajian,” kata Erick dalam Rapat dengan Komisi VI Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/2).
Pemberlakuan UU BUMN akan mempercepat proses merger 7 perusahaan BUMN Karya menjadi 3 perusahaan. Dia juga mengaitkan hal ini pada pemangkasan anggaran Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
“Tetapi kalau memang belanja negara berkurang seperti apa, saya sepakat (BUMN) karya kita akan refocusing tentu tekanannya akan besar karena pernah mengusulkan 7 menjadi 3 karya,” jelasnya.
Dia menyoroti proses penggabungan dua perusahaan sebelum adanya beleid tersebut yang bisa memerlukan waktu 2 hingga 3 tahun.
“Mungkin dengan RUU BUMN proses merger bisa lainnya lebih cepat,” imbuhnya.
Adapun tujuh perusahaan yang akan dilebur tersebut di antaranya PT Waskita Karya (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Nindya Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, atau PTPP.
Waskita Karya akan dilebur ke Hutama Karya, Nindya Karya dan Brantas Abipraya dilebur ke Adhi Karya, sedangkan Wijaya Karya atau WIKA akan dilebur ke PTPP.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada akhir 2024, Erick mengatakan rencana penggabungan atau merger BUMN di sektor konstruksi akan dikaji ulang. Alasannya, pergantian jajaran kementerian teknis yang menaungi BUMN Karya, dari pimpinan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono alias Pak Bas menjadi Menteri PU Dody Hanggodo.