Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Erick Thohir Sebut Danantara Diluncurkan Usai RUU BUMN Tuntas di DPR
24 Januari 2025 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pembahasan terkait Danantara menjadi salah satu poin penting dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang saat ini diusulkan oleh DPR.
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut keberadaan Danantara, yang berhubungan dengan konsolidasi aset dan investasi BUMN, merupakan bagian dari strategi besar yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau masalah prosesnya kan itu inisiasi DPR, jadi semua di DPR yang melakukan. Tapi seperti yang saya sampaikan, saya menyambut positif, karena memang kan sesuai dengan visi Bapak Presiden, bagaimana pengelolaan dan penggabungan aset BUMN ini bisa menjadi bagian membangun negara kita yang mandiri," kata Erick kepada wartawan di kantornya, Jumat (24/1).
Erick mengaku tidak tahu pasti kapan Danantara akan diluncurkan karena kajian RUU BUMN ada di DPR. Perkiraannya, lembaga superholding ini akan disahkan usai pembahasan di DPR rampung.
Untuk detail terkait struktur dan peran Danantara masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah akan menunggu hasil kajian dari DPR dan panitia kerja (panja) untuk melihat rincian lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"RUU BUMN ini inisiasi DPR. Seperti itu. Kita tunggu aja," terangnya.
Erick menjelaskan, konsolidasi aset BUMN melalui badan seperti Danantara menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengelolaan dan efektivitas aset negara. Dengan adanya penggabungan aset dan investasi, diharapkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional semakin optimal.
"Salah satunya nanti aset dan investasi dikonsolidasikan," tegas Erick.
RUU BUMN ini dinilai Erick sebagai langkah positif untuk mendukung berbagai program strategis pemerintah, seperti hilirisasi, industrialisasi, ketahanan pangan, energi, dan penciptaan lapangan kerja. Selain itu, ia juga menyoroti poin restrukturisasi dalam RUU ini yang bisa mempercepat proses efisiensi dan penutupan BUMN yang tidak optimal.
"Kemarin kan dari pimpinan Komisi VI sudah ada poin-poinnya A, B, C, D, E. Nah kalau kami ya menyambut, karena salah satunya di situ ada poin restrukturisasi," ujar Erick.
ADVERTISEMENT
Terkait prioritas pasal-pasal yang membahas Danantara, Erick kembali menegaskan proses pembahasan sepenuhnya berada di DPR. "Nanti kan ada kajian sama RUU BUMN dengan komisi-komisinya. Bukan di kami. Ini bukan inisiasi Menteri BUMN atau inisiasi pemerintah. Ini inisiasi DPR," tegasnya.