Erick Thohir Siapkan Blacklist untuk Hapus Korupsi dalam Perusahaan BUMN

24 Desember 2022 12:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir tinjau persiapan acara ngunduh mantu di Pura Mangkunegaran, Solo, Kamis (8/12). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir tinjau persiapan acara ngunduh mantu di Pura Mangkunegaran, Solo, Kamis (8/12). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri BUMN Erick Thohir mendukung persiapan daftar hitam atau Blacklist yang akan diberdayakan untuk menghapus praktik korupsi di BUMN. Dia mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit terhadap BUMN yang dituju.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Erick menuturkan hanya Presiden Jokowi yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.
"Saya dorong blacklist. Core value AKHLAK benar - benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-black list. Di audit oleh BPKP, yang bisa mencabut hanya Presiden. Bukan saya (Menteri BUMN) yang mencabut karena nanti terkesan politis," ujar Erick Thohir dalam acara Peringatan Hari Ibu, Kamis (22/12).
Blacklist merupakan salah satu agenda utama Kementerian BUMN, selain pembangunan Blueprint 2024-2034, omnibus law BUMN, serta peninjauan kembali dana pensiun BUMN.
Erick menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP.
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
"Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga, text book, cuma jago buat makalah," ujar Erick.
ADVERTISEMENT
Erick mengatakan BUMN identik dengan sarang korupsi atau perusahaan dengan utang besar yang tetap berjalan karena suntikan dana pemerintah. Pembentukan Blacklist ini dilakukan untuk menghapus paradigma tersebut.
Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38 persen menjadi 34 persen.
"Pada kegiatan usaha biasanya 70 persen berupa pinjaman atau utang. Kemudian, modalnya 30 persen. Nah, di BUMN modalnya itu 60 persen lebih dibandingkan utangnya. Artinya apa, kita sehat,” tulisnya dalam keterangan resmi.