Erick Thohir soal Hotel Grand Inna Bali PHK Pekerja: Ada Lapangan Kerja Terbuka

3 Agustus 2022 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Inaugurasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Foto: Galang Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Thohir dalam acara Inaugurasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/8). Foto: Galang Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait opsi PHK pekerja yang disodorkan Hotel Grand Inna Bali. Erick mengungkapkan dengan dibukanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali akan membuka lapangan pekerjaan baru.
ADVERTISEMENT
Erick yakin adanya KEK ini akan dapat menampung lebih banyak lagi pekerja seiring dengan dibangunnya 7 rumah sakit yang mendatang akan merekrut pegawai baru.
“Dengan adanya kawasan ekonomi dibangun, saya yakin pembukaan lapangan kerja lebih banyak lagi. Ini nanti ada 7 rumah sakit yang akan merekrut pegawai baru, yang dulunya kawasan terbuka umum sekarang jadi RS internasional,” ujar Erick kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (3/8).
Pembangunan infrastruktur kesehatan ini menurut Erick, adalah upaya pemerintah untuk menyediakan fasilitas kesehatan yang berkelas agar masyarakat Indonesia dapat benar-benar memanfaatkannya dengan baik tanpa harus pergi ke luar negeri.
“Kita tahu itu akan menjadi kawasan ekonomi khusus kesehatan. di mana 2 juta masyarakat Indonesia pergi ke luar negeri pemborosan Rp 99 triliun, dan kita harus intervensi yang namanya ekonomi kesehatan,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

Grand Inna Bali Tawarkan Opsi PHK

Sebelumnya, PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau PT HIN menawarkan pemutusan hak kerja (PHK) kepada 381 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach. Hal ini disebabkan seiring dengan rencana penutupan hotel tersebut yang akan diubah menjadi kawasan kesehatan.
Manajemen HIN menyatakan seluruh unit hotel sebagai alat produksi saat ini tengah direvitalisasi dan renovasi, sehingga hotel harus tutup dan berhenti beroperasi sekitar 1,5-2 tahun.
Direktur SDM holding BUMN InJourney Herdy Harman turut membenarkan ketidakmampuan membayar gaji karyawan jadi alasan lain tawaran PHK mencuat.
"Intinya memang hotel berhenti beroperasi dan perusahaan tidak mampu membayar jangka panjang," ujar Herdy kepada kumparan, Senin (1/8).
Hotel Grand Inna Bali Beach milik PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau HIN yang akan berhenti beroperasi dan diubah jadi kawasan kesehatan. Foto: Dok PT HIN
Tidak hanya itu, Selain karena tengah merenovasi hotel dan resort, defisit keuangan disebut-sebut sebagai alasan PT Hotel Indonesia Natour (Persero) atau PT HIN menawarkan pemutusan hak kerja (PHK) kepada 381 karyawan Hotel Grand Inna Bali Beach.
ADVERTISEMENT
Total terdapat 381 karyawan yang ditawarkan PHK. Sebanyak 245 karyawan setuju dan menerima tawarkan tersebut dan perusahaan akan memberikan "percepatan pembayaran upah berkelipatan" delapan, enam, dan empat bulan dari upah pokok.
Perusahaan juga berjanji akan memberikan pelatihan kewirausahaan yang dapat membantu karyawan apabila akan mengembangkan kegiatan usaha. Hal tersebut diberikan perusahaan di samping hak yang diterima karyawan sesuai ketentuan perundang-undangan.