Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Erick Thohir soal Merpati Airlines Pailit: Memang Sudah Ditargetkan Ditutup
7 Juni 2022 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Merpati Airlines (Persero) atau Merpati Airlines telah dinyatakan resmi pailit oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 2 Juni 2022. Keputusan pailit ini disebabkan PT Perusahaan Pengelola Aset (PT PPA) mengajukan Permohonan Pembatalan Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap Merpati Airlines.
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penutupan Merpati Airlines memang sudah ditargetkan karena masuk dalam daftar BUMN yang sakit.
"Intinya dari 7 perusahaan yang memang sudah ditargetkan ditutup, salah satunya Merpati," kata Erick saat ditemui di DPR RI, Selasa (7/6).
Meski begitu, dia memastikan keputusan Merpati Airlines pailit diambil agar permasalahan nasib para pekerja termasuk eks pilot harus terselesaikan dan mendapati kembali haknya.
"Jangan sampai kita zalim kepada para pekerja yang terkatung-katung. Lebih baik diselesaikan," ujar Erick
Menurut Erick, PPA telah menjalankan fungsinya untuk memperbaiki perusahaan yang kurang baik. Hal ini ditempuh dengan cara melikuidasi perusahaan yang sudah lama tidak beroperasi.
Di sisi lain, Erick menyebutkan bahwa aset yang dimiliki oleh Merpati dapat dimanfaatkan kembali oleh maskapai lainnya. Erick mencoba menyinergikannya dengan perusahaan pesawat yang berada di bawah naungan BUMN.
ADVERTISEMENT
"Tentu aset-aset yang masih bisa dimanfaatkan kita coba sinergikan. Misalnya contoh, Merpati ada maintenance-nya (Merpati Maintenance Facility) itu kan bisa nanti disinergikan dengan Garuda atau Pelita air," tutur Erick.
Sementara, Staf Khusus BUMN Arya Mahendra Sinulingga menilai nasib para pekerja, pensiunan bahkan eks pilot Merpati Airlines lebih baik diserahkan kepada pengadilan.
"Itu kan ke pengadilan semuanya," tegas Arya.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 14:45 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini