Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Erick Thohir Terbuka soal Wacana BUMN Pangan di Bawah Kementan
19 November 2024 16:53 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal adanya wacana pemindahan perusahaan BUMN sektor pangan yang semula di bawah Kementerian BUMN menjadi di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).
ADVERTISEMENT
Erick Thohir terbuka untuk setiap pihak yang akan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) perusahaan-perusahaan BUMN. Terlebih perusahaan-perusahaan tersebut telah dalam keadaan sehat.
Erick berkaca pada keadaan Kementerian BUMN membawahi sebanyak 114 perusahaan, kemudian turun menjadi 47 perusahaan saat ini.
“Dari 47, 40, sekarang sudah sangat menguntungkan, 7 masih dalam kondisi kita perbaiki. Jadi ya kalau BUMN-BUMN ini sudah dianggap baik, banyak pihak melihat ini bisa dimaksimalkan lebih baik, ya kita terbuka,” kata Erick Thohir di Kantor BUMN, Selasa (19/11).
Lebih lanjut Erick menjelaskan selama kepemimpinannya di Kementerian BUMN dia selalu berupaya melakukan peningkatan kinerja dan penyehatan keuangan perusahaan BUMN. Hal ini termasuk restrukturisasi juga pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau saya tidak pernah berpikir negatif, selama ini pelayanan kepada masyarakat publik itu ditingkatkan, investasi juga bisa memperkuat juga sinergi daripada ekonomi nasional, ya kita sangat terbuka, kita nggak pernah (nolak),” terang Erick.
Adapun jika nantinya tugas Kementerian BUMN berkurang seiring dengan menyusutnya jumlah perusahaan yang dinaungi, Erick mengaku tak masalah dengan hal tersebut.
Menurut dia, Kementerian BUMN tetap akan bekerja maksimal seperti biasa, menjalankan pekerjaan termasuk menuntaskan tanggung jawab melayani masyarakat.
“Kita gini, dalam membangun bangsa ini, jangan bicara kelebihan atau kekurangan tugas. Yang penting tugas yang ada di depan mata diselesaikan dengan baik dan maksimal,” tutur Erick.
Dalam kesempatan ini, Erick juga buka suara soal kabar Perum Bulog sebagai perusahaan pelat merah sektor pangan yang akan dijadikan lembaga langsung di bawah presiden dan tak lagi di bawah naungan Kementerian BUMN.
ADVERTISEMENT
Erick menjelaskan, wacana ini memang sudah ada dalam Rancangan Undang-undang BUMN (RUBMN) sebelumnya. Menurut dia, Bulog memang direncanakan bisa melakukan operasi pasar.
“Kalau bulog memang kan sesuai dengan RUBUMN yang sebelumnya, memang kita mendorong Bulog itu menjadi badan yang bisa melakukan operasi pasar, sehingga ada dana APBN di situ, nanti setiap tahunnya di audit oleh BPK (Badan Pengawas Keuangan), dari situ nanti akan digantikan hasil operasi pasarnya,” jelas Erick.
Dia mengumpamakan nantinya Bulog akan bekerja seperti PT Pertamina dan PT PLN (Persero), namun di sektor pangan. Terlebih menurutnya, sebelum menjadi perusahaan pangan, Bulog juga telah mengemban tugas ini.
“Nah memang kalau kita mau bicara harga pangan, ya kita mesti ada operasi pasar. Nah bulog memang waktu itu kita usulkan untuk beras, jagung, dan beberapa komoditas lainnya. Tidak bisa semua sih. Jadi ya welcome memang,” pungkas Erick.
ADVERTISEMENT
Dalam catatan kumparan, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengusulkan Pupuk Indonesia dan Perum Bulog berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, hal itu diperlukan guna memudahkan koordinasi dalam rangka mengakselerasi pembangunan pertanian nasional.
Sudaryono menjelaskan usulan itu tidak mengubah organisasi perusahaan pelat merah tersebut. Hanya saja, kata Sudaryono, Kementan perlu menjadi leading sektor pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebab, selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan berjalan sendiri-sendiri.
"Kita ingin bagaimana, ini kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian. Karena selama ini pupuknya yang ngurus Menteri BUMN, perdagangan pupuknya Menteri Perdagangan. Kemudian si petani yang ngurus pertanian. Begitu panen Bulog punya BUMN lagi. Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," kata Sudaryono melalui keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (28/9).
ADVERTISEMENT
Lalu, Bulog dikabarkan akan menjadi badan langsung di bawah presiden. Hal ini diutarakan langsung oleh Direktur Utama Bulog, Wahyu Suparyono.
“Ini kita Bulog nanti jadi ke lembaga pemerintah lainnya, nggak dong (di bawah Kementerian BUMN). Kurang lebih seperti itu (Badan Gizi) di bawah presiden dong,” kata Wahyu saat ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR RI Senayan, Selasa (5/11).
Wahyu mengatakan dia mendapatkan tugas ini dari Presiden Prabowo Subianto, bahkan saat Prabowo masih berstatus sebagai presiden terpilih.
Lebih lanjut Wahyu menjelaskan, dengan transformasi yang diperintahkan Prabowo ini, dia akan mengubah Bulog seperti 52 tahun yang lalu.