Erick Thohir Tunggu Mandat Jokowi Bubarkan BUMN yang Rugi

21 Februari 2020 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir memetakan 142 perusahaan negara dalam beberapa kluster. Ada BUMN yang bakal digabung dalam subholding, ada juga yang dimerger hingga dilikuidasi alias dibubarkan.
ADVERTISEMENT
Untuk bisa memiliki kuasa membubarkan dan merger BUMN beserta anak usahanya, Erick membutuhkan mandat dari Presiden Joko Widodo. Mandat yang dimaksud adalah peraturan pemerintah atau peraturan presiden.
"Paling 3 bulan sejak aturannya keluar. Aturannya (perpres atau apa) ya kami enggak tahu nanti tergantung di atas. Kami ini BUMN kan pengelola, bukan pemilik. Ya pasti (sampai akhir tahun) serulah," kata dia Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/2).
Sambil menunggu aturan dari Jokowi, Erick mengatakan sudah ada lima anak usaha PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) yang bakal dibubarkan. Salah satunya adalah Garuda Tauberes Indonesia, anak usaha Garuda Indonesia di sektor pengiriman barang.
Kata Erick, keputusan membubarkan lima anak usaha itu langsung dari Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia. Anak-anak usaha tersebut dianggap tak sejalan dengan bisnis perusahaan.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, karena Direksi dan Komisaris Garuda Indonesia sudah memutuskan rencana pembubaran tersebut, sebenarnya bisa langsung dieksekusi tanpa harus menunggu mandat Jokowi.
"Tapi kalau Garuda ya kalau itu minggu depan juga bisa, karena udah ketahuan, dari direksi dan komisaris sudah menyepakati, jadi sudah aman. Sebenarnya (Garuda) enggak perlu, tapi lebih baik payung hukumnya jelas. Kan prosesnya ada yang tertutup dan terbuka, lebih baik kita jadi sebuah policy," ucapnya.
Menteri BUMN Erick Thohir saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Baru 10 Perusahaan yang Laporkan Rencana Bisnis
Sejak menjadi Menteri BUMN, Erick meminta pemimpin perusahaan pelat merah agar melaporkan rencana bisnis mereka selama lima tahun. Menurut Erick, dari 142 BUMN, baru 10 perusahaan yang lapor.
Kesepuluh BUMN itu di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero). Lalu ada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero).
ADVERTISEMENT
"Masa minta business plan aja enggak bisa. Yang rajin kan perbankan. BUMN infrastruktur belum. Garuda saya minta, mereka lagi siapkan. Kan baru. Telkom kami lagi tunggu. Mudah-mudahan dengan pembicaraan kemarin lebih semangat," jelasnya.