Erick Thohir Ungkap Rp 9,5 T Dana Pensiun BUMN Terindikasi Salah Investasi

25 Mei 2023 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Morodok Techo International Stadium, Phnom Penh, Senin (15/5/2023). Foto: Bayu Kuncahyo/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSSI Erick Thohir di Morodok Techo International Stadium, Phnom Penh, Senin (15/5/2023). Foto: Bayu Kuncahyo/Antara
ADVERTISEMENT
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan hasil audit pengelolaan dana pensiun BUMN yang terindikasi salah penempatan investasi mencapai Rp 9,5 triliun.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi, Rp 9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi, tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan," ungkapnya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Kamis (25/5).
Erick menegaskan tidak semua dana pensiun BUMN terdapat tindak pidana korupsi. Dia menilai, kesalahan investasi akibat fluktuasi pasar yang tidak menentu dan akan dilakukan penyehatan seperti PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun salah satu dana pensiun yang terbukti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terdapat tindak pidana korupsi yaitu Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) milik PT Pelindo (Persero) dengan nilai kerugian negara Rp 150 miliar.
"Yang salah investasi tidak korupsi karena market pasar, itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan, seperti Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun yang penting rule of the game-nya benar," tutur dia.
ADVERTISEMENT
Layaknya Jiwasraya, Erick mengatakan proses penyehatan dana pensiun BUMN yang terindikasi salah investasi tersebut juga akan dikomandoi oleh PT IFG Life.
"IFG sudah pengalaman, sudah ada Pak Heksana sebagai direktur utamanya," pungkas Erick.
Sebelumnya, Erick menyatakan komitmen bersih-bersih dana pensiun BUMN sebab mayoritas dalam kondisi sakit, yakni 65 persen dari total 108 perusahaan, sementara hanya 35 persen dalam kondisi sehat.
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Melalui peta jalan yang sudah disusun, Erick juga mengungkapkan rencana konsolidasi atau menyatukan seluruh dana pensiun BUMN membutuhkan waktu setidaknya tiga tahun.
"Ini yang kita ingin memastikan dana pensiun BUMN yang sekarang terpisah-pisah bisa mulai dikonsolidasikan dari manajemennya dengan policy yang sama, walaupun kepemilikannya masih berbeda-beda," jelas Erick.
"Ini terus terang tidak bisa dikonsolidasikan dalam satu tahun, kita membuat periode transisi selama tiga tahun yang kita rencanakan, jadi selama tiga tahun baru jadi satu kesatuan," sambungnya.
ADVERTISEMENT