Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Esai Foto: Bank Indonesia Menjaga Kedaulatan NKRI dengan Rupiah
22 Januari 2022 12:29 WIB
·
waktu baca 2 menitSebagai satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengedarkan uang Rupiah di seluruh wilayah NKRI, Bank Indonesia (BI) menggelar Ekspedisi Kas Keliling di sejumlah pulau Terdepan, Terluar dan Terpencil (3T) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara .
Ekspedisi ke Pulau Kabaruan, Lirung, Beo, dan Pulau Miangas yang berbatasan langsung dengan Perairan Filipina tersebut, merupakan upaya BI Sulut untuk memastikan mata uang rupiah beredar dan digunakan di seluruh wilayah NKRI, dari pusat perkotaan hingga ke ujung negeri.
BI menggandeng TNI AL untuk melakukan Ekspedisi Kas Keliling. Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) VIII yang berkedudukan di Manado menyiapkan KRI Kakap-811 yang merupakan unsur kapal patroli, sebagai transportasi utama tim ekspedisi juga sebagai unsur pengamanan.
Wilayah kepulauan di Kabupaten Talaud tergolong rawan, terutama Pulau Miangas yang secara geografis sangat terisolir dengan pulau lainnya dan lebih dekat jaraknya ke Filipina. Pulau berpenduduk sekitar 700 jiwa tersebut, mayoritas warganya adalah nelayan, sebagian lagi petani kebun dan hanya beberapa orang saja sebagai ASN. Pelintas batas ilegal serta perdagangan antar warga maupun nelayan ilegal kerap terjadi.
Adanya aktivitas perekonomian di wilayah perbatasan antar dua negara lazim terjadi. Bercermin pada Sengketa Sipadan/Ligitan pada 2002 lalu antara Indonesia-Malaysia, di mana di hadapan Mahkamah Internasional, Malaysia dinyatakan sebagai pemilik sah Pulau Sipadan dan Ligitan karena telah melakukan tindakan administratif secara nyata, serta penggunaan mata uang Ringgit Malaysia (RM) dalam kehidupan keseharian warga.
Memastikan beredarnya Rupiah merupakan hal penting, karena selain sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah (legal tender) di NKRI, juga merupakan salah satu simbol kedaulatan bangsa, dan media untuk menjaga keutuhan wilayah NKRI, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang sebagai pelaksanaan amanat UUD 1945.
Kegiatan penukaran uang dilakukan bekerja sama dengan Bank Sulutgo dan BRI dengan mekanisme whole sale, di mana pihak bank mengumpulkan uang dari masyarakat untuk ditukarkan. Penukaran uang tidak dilakukan langsung ke masyarakat untuk mengurangi kontak langsung, mengurangi kerumunan massa dan mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Sebanyak sebelas orang pegawai BI dari sejumlah wilayah, seperti Manado, Jakarta, Palu, Gorontalo, Bandung dan beberapa daerah lainnya turut dilibatkan. Membawa total Rp3 milliar uang baru beragam pecahan untuk ditukarkan ke masyarakat.