ESDM: Kapasitas Terpasang EBT Capai 12,7 GW, 15 Persen dari Total Pembangkit

23 Juli 2023 16:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN pertambangan MIND ID masuk ke bisnis energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung target pemerintah mencapai Net Zero Emission pada 2060. Foto: Dok. PTBA
zoom-in-whitePerbesar
PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN pertambangan MIND ID masuk ke bisnis energi baru terbarukan (EBT) untuk mendukung target pemerintah mencapai Net Zero Emission pada 2060. Foto: Dok. PTBA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga (PLT) Energi Baru dan Terbarukan (EBT) mencapai 12,7 gigawatt (GW) hingga semester I 2023.
ADVERTISEMENT
Angka tersebut merupakan hasil kontribusi dari PLT Air sebesar 6.738,3 megawatt (MW), PLT Bio 3.118,3 MW, PLT Panas Bumi 2.373,1 MW, PLT Surya 322,6 MW, PLT Bayu 154,3 MW, serta PLT gasifikasi batu bara 30 MW.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, (EBTKE) Dadan Kusdiana, memastikan pemerintah serius menggarap potensi besar EBT di Indonesia sebagai sumber energi andalan masa depan.
"Saat ini kapasitas pembangkit EBT sebesar 12,7 GW atau 15 persen dari total pembangkit sebesar 84,8 GW," ujar Dadan melalui keterangan resmi, Minggu (23/7).
Pemerintah memastikan implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2021-2030 dapat beroperasi sesuai dengan target. Dalam RUPTL tersebut, total pembangkit EBT yang akan dibangun sebesar 20.923 MW.
Pemanfaatan bantuan energi baru dan terbarukan (EBT) di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Foto: Dok. Istimewa
Hingga saat ini, jumlah PLT EBT yang telah beroperasi sebesar 737 MW (3,5 persen), memasuki tahap konstruksi sebesar 5.259 MW (25,1 persen), tahap pengadaan sebesar 976 MW (4,7 persen).
ADVERTISEMENT
Kemudian, tahap rencana pengadaan sebesar 1.232 MW (5,9 persen), tahap perencanaan 12.656 MW (60,5 persen), dan proyek yang tidak dilanjutkan dan terminasi sebesar 64 MW (0,3 persen).
Adapun upaya percepatan implementasi EBT juga meliputi pembangunan PLT EBT on-grid, termasuk PLTS terapung, implementasi PLTS atap, program dedieselisasi menjadi PLT EBT, B35, dan co-firing biomassa pada PLTU.
Untuk capaian EBT nonlistrik, kata Dadan, serapannya dioptimalkan melalui pemanfaatan domestik biodiesel 35 persen (B35). Selama Januari-Juni 2023, program ini telah tersalurkan 5,677 juta kilo liter (kl) dengan penghematan devisa sebesar Rp 54,24 triliun.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pemanfaatan biomassa untuk menghijaukan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) eksisting melalui program co-firing biomassa.
"Target pada tahun 2025 sebanyak 52 lokasi, dan saat ini telah diimplementasikan di 37 lokasi. Pemanfaatan biomassa telah mencapai 306 ribu ton dari target 1,08 juta ton tahun 2023," ungkap Dadan.
ADVERTISEMENT
Indonesia memiliki potensi EBT yang berlimpah mencapai 3.687 GW, terdiri dari potensi surya sebesar 3.294 GW, potensi hidro 95 GW, potensi bioenergi 57 GW, potensi bayu 155 GW, potensi panas bumi 23 GW, potensi laut 63 GW. Di luar itu, masih ada potensi uranium 89.483 ton dan thorium 143.234 ton.

Tantangan Pengembangan EBT

Dadan menyebutkan, pengembangan EBT sendiri perlu mempertimbangkan aspek teknis dan keekonomian, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan juga menjadi tantangan dalam pengembangannya.
"Perhitungan capaian EBT menggunakan perbandingan antara kapasitas terpasang dengan potensi EBT adalah kurang tepat, mengingat potensi EBT Indonesia sangat besar," jelas Dadan.
Dia menjelaskan, Kementerian ESDM melakukan pembangunan infrastruktur EBT melalui APBN khususnya untuk memberikan akses listrik pada daerah terpencil (remote).
ADVERTISEMENT
Perbaikan regulasi juga dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri ESDM No. 26 Tahun 2021 tentang Implementasi PLTS atap yang saat ini sudah pada tahap harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Peraturan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan PLTS.
Di sisi lain, pihaknya juga tengah menyiapkan regulasi Rancangan Peraturan Menteri Pemanfaatan Biomassa sebagai Campuran bahan bakar pada PLTU untuk mengurangi pemakaian batu bara yang saat ini pada tahap penyiapan harmonisasi.