ESDM Pastikan Belum Ada Wacana Kenaikan Harga Listrik hingga Juni 2023

9 Maret 2023 13:15 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023). Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM memastikan belum ada wacana mengenai kenaikan harga listrik di kuartal II 2023. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Rida Mulyana.
ADVERTISEMENT
"Belum, belum ada wacana kenaikan harga listrik di kuartal II," kata Rida kepada awak media di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (9/3).
Tarif listrik yang tidak naik berlaku untuk listrik rumah tangga dengan golongan subsidi seperti 450 VA dan 900 VA. Pun dengan golongan nonsubsidi mulai dari 900 RTM hingga 3.500 VA ke atas.
Parameter penetapan tarif listrik ditentukan oleh realisasi parameter ekonomi makro pada kuartal ke empat tahun lalu mulai dari kurs rupiah di angka Rp 15.079,96 per USD, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar USD 89,78 per barel, Harga Batubara Acuan (HBA) sebesar Rp 920,41 per kg, dan inflasi sebesar 0,28 persen.

Berikut tarif tenaga listrik untuk per Januari hingga Juni 2023:

Pelanggan Rumah Tangga Daya 450 VA Bersubsidi sebesar Rp 415/kWh.
ADVERTISEMENT
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi sebesar Rp 605/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu) sebesar Rp 1.352/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 1.300-2.200 VA sebesar Rp 1.444,70/kWh.
Pelanggan Rumah Tangga Daya 3.500 ke atas sebesar Rp 1.699,53/kWh.