news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

ESDM: Pertambangan Ilegal Beda dengan Pertambangan Rakyat, Merugikan Negara

27 September 2021 16:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aparat menutup tambang ilegal di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Aparat menutup tambang ilegal di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Pertambangan Tanpa Izin atau PETI menjadi persoalan yang sedang mendapat perhatian khusus dari Kementerian ESDM. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Jamaludin, menegaskan PETI bukan pertambangan rakyat.
ADVERTISEMENT
Ridwan mengakui banyak masyarakat beranggapan segala pertambangan yang dilakukan masyarakat berarti disebut pertambangan rakyat. Ia memastikan anggapan tersebut tidak benar.
“Banyak dipelesetkan seolah-olah kalau rakyat menambang itu menjadi pertambangan rakyat. Pertambangan rakyat yang sesungguhnya ada aturannya, ada regulasinya, dan sudah jelas,” kata Ridwan saat webinar yang digelar Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Senin (27/9).
“Sementara PETI atau pertambangan tanpa izin tidak mengikuti regulasi yang ada. Tidak mengikuti tata kelola pertambangan yang baik,” tambahnya.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin. Foto: bppt.go.id
Untuk itu, Ridwan meminta semua pihak bergerak membantu memberantas PETI di Indonesia. Apalagi, kata Ridwan, PETI hanya dikuasai oleh sekelompok orang dan tidak berdampak positif ke masyarakat.
Ridwan mengatakan pertambangan harus bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat dan dikelola secara berkelanjutan. Ia memastikan adanya PETI juga merugikan negara.
ADVERTISEMENT
“PETI terus ada sebagian diakui memang untuk memenuhi kebutuhan rakyat ada itu memang, tapi yang banyak PETI adalah sebuah keserakahan orang-orang yang hanya ingin mengeruk keuntungan dari SDA yang ada tanpa mengindahkan peraturan. PETI merugikan seluruh rakyat, PETI merugikan negara, PETI tidak membayar pajak, PETI tidak membayar royalti, tak membayar PNBP,” ungkap Ridwan.
Foto udara area bekas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung Ulu Masen antara Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2020). Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Ridwan mengakui tidak mudah memberantas PETI yang saat ini sudah menjamur. Menurutnya diperlukan partisipasi semua orang dengan membuat gerakan pemberantasan PETI atau yang disebutnya people power.
“Mengapa PETI terus menjamur? Salah satunya adalah kesalahan kita semua, kita semua berkontribusi dari kesalahan ini termasuk petugas-petugas, aparat-aparat, pejabat-pejabat yang seharusnya berperan meniadakan PETI malah terlibat,” tutur Ridwan.