Eselon III dan IV Dihapus, Tunjangan dan Fasilitas Jabatan Tetap Ada

5 November 2019 17:20 WIB
Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).  Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tiba Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Pemangkasan jabatan eselon III dan IV seperti yang diinginkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai dijalankan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, mengatakan kementeriannya akan menjadi pihak yang memulai penyederhanaan eselonisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Dia menekankan tidak ada istilah pemangkasan eselon. Melainkan penggantian jabatan kepada jabatan fungsional. Menurut Tjahjo, tunjangan dan fasilitas bagi eselon yang disederhanakan tidak akan mengalami perubahan.
"Supaya lebih efektif, efisien, mempercepat reformasi birokrasi, kemudian memberikan percepatan pelayanan publik dan mempercepat proses perizinan investasi," kata Tjahjo seperti dikutip dari Antara, Selasa (5/11).
Setelah diimplementasikan di Kemen PAN RB, barulah penyederhanaan eselon tersebut dilakukan di kementerian dan lembaga pemerintah pusat lainnya. Selanjutnya pemangkasan eselon jabatan diperluas ke pemerintah daerah, akan dilakukan sesuai proses.
"Kami (Kemen PAN RB) yang pertama. Mudah-mudahan pertengahan bulan November ini selesai. Nanti kita umumkan," ujarnya.
Sejumlah PNS di Aceh Utara sedang berbincang Foto: Rahmad/Antara
Untuk penyederhanaan eselon di pemerintah daerah, akan dilakukan melalui Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Kemen PAN RB telah meminta masukan awal dari seluruh sekjen dan sekretaris kementerian/lembaga. Pada pertemuan itu Kementerian PANRB memaparkan kerangka penyederhanaan eselonisasi beserta tahapannya.
"Nanti kami minta masing-masing kementerian/lembaga melakukan koreksi dari konsep yang kami sampaikan. Karena masing-masing kementerian/lembaga berbeda, seperti Kementerian Agama itu satuan kerja di eselon III banyak sekali," ujar Tjahjo.
Dalam kesempatan yang sama, Tjahjo menyatakan program penghapusan eselon III dan IV itu diharapkan akan selesai dalam waktu enam bulan.
Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) menyampaikan pidatonya usai pelantikan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kamis (20/10/2014). Foto: AFP /ROMEO GACAD
Sebelumnya, penyederhanaan eselon jabatan diungkapkan Jokowi seusai dilantik sebagai presiden untuk periode kedua. "Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan?" kata Jokowi saat pidato pelantikan presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10).
ADVERTISEMENT
Ia meminta pemangkasan eselon disisakan menjadi dua level saja. Yakni diganti dengan jabatan fungsional. "Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," tegasnya.