Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
ADVERTISEMENT
PT Esteh Indonesia Makmur menjadi ramai diperbincangkan publik di media sosial. Keramaian ini bermula ketika Manajemen Esteh Indonesia somasi konsumen pemilik akun twitter @Gandhoyy.
ADVERTISEMENT
Tak hanya soal kritik dan somasi, hak merek dagang Esteh Indonesia menjadi isu yang ramai dibicarakan oleh netizen. Salah satu netizen yang mempertanyakan hak merek adalah @tunanada.
"Hoi es Teh, gw cek di data merek kalian belum terdaftar lucu juga kelakuannya overclaim. Lagipula merek kalian menggunakan kata umum yang menurut UU merek yang seharusnya tidak boleh terdaftar, baik2 aja ada gugatan pembatalan masuk," cuitnya, dikutip Selasa (27/9).
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkum HAM , Irma Mariana, membenarkan merek Esteh Indonesia masih mendaftarkan merek dagangnya.
"Belum, masih dalam pengajuan pendaftaran. Es Teh Indonesia belum (punya hak paten merek), " ujar Irma saat dihubungi kumparan, Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), pendaftaran nama 'ESTEH INDONESIA' diajukan tanggal 25 April 2022 dengan nomor permohonan JID2022030829. Pendaftaran hak merek masih berada di tahap pelayanan teknis.
Berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2025 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan, mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, di daftar kemudian penerbitan sertifikat.
Meski demikian, nama 'Es. Teh Indonesia dan Logo daun teh' telah terdaftar merek oleh CEO Es Teh Indonesia Haidhar Hibatullah. Pendaftaran merek ini disetujui oleh DJKI pada 4 Juli 2018.
Salah satu pejabat DJKI menyebut, ada kemungkinan pengajuan merek Esteh Indonesia ditolak, karena sudah ada merek yang sama didaftarkan oleh Haidhar Hibayatullah.
ADVERTISEMENT
"Pak Haidhar kalau CEO, tentu tidak apa-apa menjalankan usahanya karena sudah terdaftar. Atau solusi lain Pak Haidhar mengalihkan hak mereknya ke perusahaan supaya ada pencatatan," kata pejabat yang tidak ingin disebutkan namanya.