Kumparan Logo

Fahri Hamzah ke Kantor Erick Thohir, Bahas Wacana 'Bulog' Perumahan

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah, saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jumat (25/7/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah, saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jumat (25/7/2025). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Fahri Hamzah, menyambangi kantor Menteri BUMN Erick Thohir membahas rencana pembentukan lembaga seperti Perum Bulog untuk sektor perumahan.

Fahri menyebutkan, supaya pengadaan perumahan lebih masif, dia mencetuskan agar membentuk suatu lembaga baru yang bertugas sebagai offtaker alias pembeli perumahan dari pengembang (developer) yang saat ini banyak yang sulit terjual.

"Rumah ini belum ada 'Bulog'-nya, sehingga saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya Bulog untuk perumahan ini," ungkapnya saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jumat (25/7).

Menurutnya, perumahan yang dibangun oleh para pengembang ini harus ada kejelasan pembeli untuk mengantisipasi masalah backlog perumahan yang saat ini tercatat sudah mencapai 15 juta unit.

Masalah lain adalah para pengembang atau perusahaan konstruksi perumahan kerap kesulitan memasarkan rumah yang dibangunnya. Karena itu, pembentukan lembaga negara seperti Bulog untuk sektor perumahan ini menjadi solusi.

Menteri BUMN Erick Thohir bersiap mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

"Apa pun harus ada offtaker supaya perusahaan-perusahaan konstruksi perumahan itu tidak perlu pusing, katanya backlog ada 10 sampai 15 juta, tapi kok mesti pemasaran, kok mesti jungkir balik menjual, susah segala macam. Dalam usulan saya itu adalah hadirnya sebuah Bulog perumahan yang tentu nanti berasal dari BUMN yang ada," jelas Fahri.

Fahri menjelaskan, konsep dari lembaga ini akan seperti Bulog yang mendapatkan penugasan penyerapan gabah dan beras dari petani dengan harga yang menguntungkan. Beras tersebut kemudian disalurkan kembali dengan harga yang murah karena bersubsidi.

Subsidi yang akan diterapkan pada perumahan hasil offtaker lembaga tersebut, lanjut Fahri, yakni berbasis tanah. Dengan begitu, harga rumah yang dijual akan jauh lebih murah dari harga batas jual rumah subsidi.

"Ya sama, ini juga mengambil dari produsen-produsen perumahan yang membangun rumah sosial atau rumah subsidi di lokasi yang mendapatkan perizinan dari pemerintah, ya

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) membuat rumah susun (rusun) dengan nilai sewa Rp 10.000 per bulannya di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Kementerian PUPR

ng kemungkinan besar nanti elemen subsidi-nya itu berbasis tanah," tutur Fahri.

Jenis rumah yang akan dibeli oleh lembaga tersebut, kata dia, tidak terbatas pada rumah tapak (landed house), namun juga bisa berbentuk rumah vertikal alias rumah susun (rusun).

"Jadi kalau membangun rumah itu selama dia disebut sebagai rumah subsidi atau rumah sosial. Definisinya adalah semua yang mendapatkan fasilitas daripada negara disebutnya rumah subsidi, bisa merupakan tanahnya, bisa juga subsidi konstruksinya, subsidi cicilannya. Semua disebut social housing," kata Fahri.

Hanya saja, teknis dari lembaga ini masih harus dibahas lebih lanjut dengan Erick Thohir, termasuk melihat proyek yang sudah berhasil di negara lain sebagai bahan rujukan. Jadi dia belum tahu kapan target pembentukan lembaga baru ini rampung.

"Tadi terus terang kami sepakat bahwa kita akan mendalami dulu. Nanti antara tim kita perkuat dulu untuk mengambil best practice yang ada di seluruh dunia. Sehingga kita bisa nanti tentu dengan izin presiden ini bisa mulai dijalankan. Lebih cepat lebih baik," tandas Fahri.

Sebelumnya, Fahri menjelaskan dibutuhkan suatu lembaga yang bisa menyalurkan rumah subsidi dengan skema Public Service Obligation (PSO) tanpa mengambil untung.

Menurut Fahri, salah satu negara yang sukses di sektor perumahan rakyat seperti Singapura dan Turki. Saat ini, lembaga yang memiliki tugas semacam itu memang ada yakni Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas). Namun Fahri melihat Perumnas belum efektif.

instagram embed