Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Faisal Basri Jadi Anggota Satgas TPPU: Siap Bantu Mahfud MD
3 Mei 2023 19:09 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD , menunjuk Faisal Basri sebagai Tim Ahli Satgas TPPU.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Faisal mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah guna mengusut transaksi mencurigakan.
"Ini membantu Pak Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU untuk bisa dapat support, masukan, berbagai macam. Ini single fighter kayaknya Pak Mahfud kan, saya siap (membantu Mahfud usut transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu)," kata Faisal Basri kepada awak media di Hotel Aryaduta, Rabu (3/5).
Ekonom senior tersebut mengaku, dirinya sudah dilibatkan dalam lahirnya lembaga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia mengeklaim, informasi yang dihimpun PPATK merupakan langkah awal untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Menurut dia, jika pemerintah tegas dalam memberantas korupsi, maka tidak akan ada lagi Rafael Alun lainnya.
"Rafael Alun yang bertahun-tahun dia melakukan tindakan seperti itu, artinya early warning system-nya Enggak jalan. Nah bagaimana nih kita early warning system-nya jalan. Amunisi modal utamanya, ya, PPATK," terang dia.
ADVERTISEMENT
Lebib lanjut, Faisal yakin dirinya bisa membantu Satgas TPPU memecahkan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Mengingat 12 tim ahli di Satgas tersebut merupakan kawannya di dunia ekonomi.
"Orang-orang yang terlibat di situ kan sudah diumumkan, itu semua saya kenal lah jadi saya juga nyaman. Terlepas dari motifnya Pak Mahfud (mengungkap transaksi janggal) saya nggak peduli," tegasnya.
Pada hari ini, Mahfud MD, membentuk Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Satgas ini berisi tim pengarah, tim pelaksana, dan kelompok kerja. Mahfud pun turut ambil peran menjadi ketua tim pengarah dalam Satgas TPPU tersebut.
'Hari ini, pemerintah telah membentuk satgas dimaksud. yaitu satgas tentang dugaan TPPU," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
ADVERTISEMENT
Berikut susunannya Satgas TPPU:
Tim Pengarah
Mahfud MD memang sengaja melibatkan langsung Kementerian Keuangan meskipun dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun terkait dengan kementerian tersebut. Sebab, Kemenkeu merupakan penyidik dan bisa melakukan kerja-kerja pro justicia.
"Memang menurut hukum penyidik perpajakan dan Bea Cukai Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai, tidak bisa dikeluarkan, karena dia yang akan menindaklanjuti,” jelas Mahfud.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Satgas TPPU ini punya tim ahli yang terdiri dari 12 orang. Mereka ahli di bidang TPPU, korupsi, perekonomian, kepabeanan hingga cukai.
Mereka yakni:
“Jadi ada 12 itu tenaga ahli yang akan ikut dalam menangani TPPU, tetapi tenaga ahli ini karena bukan penyidik berdasarkan Undang-undang, dia enggak langsung masuk ke kasus, dia memberikan masukan-masukan, tidak pada entitasnya tetapi nanti menjadi konsultan dan sebagainya kalau ada masalah-masalah yang menjadi perhatian khusus,” tuturnya.
ADVERTISEMENT