Faisal Basri: RI Tak Boleh Hanya Andalkan Cukai Rokok untuk Penerimaan Negara

2 September 2021 14:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Faisal Basri Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Faisal Basri Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior UI Faisal Basri menyebut, jangan sampai cukai hasil tembakau atau cukai rokok dijadikan sebagai andalan untuk menutup penerimaan negara yang turun di masa pandemi. Selama masa pandemi, penerimaan dari cukai hasil tembakau memang menjadi salah satu yang tak mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan menaikkan cukai rokok di tahun 2022, dengan target penerimaan Rp 203.920 miliar. Target ini naik 11,9 persen dari outlook penerimaan cukai di 2020.
"Cukai kita yakini kita buat untuk mengendalikan, jadi bukan optimalisasi penerimaan negara. Targetnya bukan untuk penerimaan negara. Negara harus kreatif untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang bernilai tambah tinggi, goods. Jadi jangan andalkan pada cukai," tegas Faisal dalam diskusi virtual AJI, Kamis (2/9).
"Semua penerimaan pajak turun, karena pandemi, tapi cukai naik terus. Nah jangan sampai gara-gara ini cukai rokok dijadikan pengaman untuk menambal penurunan di sini," tambahnya.
Sementara dalam hal pengendalian konsumsi rokok, dia menilai kenaikan cukai belum efektif. Buktinya jumlah perokok masih tinggi, meski ada penurunan dari jumlah produksi.
ADVERTISEMENT
"Prevalensi merokok lelaki kita tertinggi di dunia, setiap tahun naik. Yang penting jumlah orang merokok dulu. Bisa saja produksi rokok turun karena batang merokok berkurang, tapi jumlah orang yang merokok naik terus. Artinya kebijakan cukai ini enggak efektif untuk melindungi rakyat Indonesia," jelasnya.
Menurutnya, kenaikan cukai harus diiringi dengan kenaikan harga jual yang signifikan. Sehingga bisa menghambat penambahan jumlah perokok, utamanya dari usia muda yang masih sensitif dengan harga.
"Jangan lupa naikkan harga jual rokok juga, karena cukai enggak ampuh kalau enggak diiringi kenaikan harga jual," tuturnya.
Kenaikan cukai rokok sendiri menurutnya harus dilakukan secara konsisten setiap tahunnya. Kenaikan 12,5 persen sesuai rancangan pemerintah harus berjalan.
"Harga adalah faktor utama dalam menentukan orang merokok atau tidak, dan kesadaran itu membuat kalau ekstrem naikkan 50 persen, yaudah sesuai roadmap aja ya 12,5 persen tiap tahun tapi. Jangan kalau mau Pemilu ditunda seperti kemarin," kata dia.
ADVERTISEMENT