Faisal Basri Sebut Kenaikan PPN 12 Persen di 2025 Bebani Masyarakat

10 Juli 2024 15:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ekonom Faisal Basri dalam program Diptalk kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ekonom Faisal Basri dalam program Diptalk kumparan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen tahun depan. Adapun, kenaikan PPN diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam aturan tersebut, tarif PPN bisa naik dari semula 11 persen menjadi 12 persen sebelum 1 Januari tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Ekonom Senior Indef, Faisal Basri, mengatakan pemerintah menaikkan PPN di tahun 2025 untuk menambal defisit yang membengkak imbas kenaikan belanja pemerintah. Menurut dia, pemerintah lebih mudah memungut PPN ketimbang PPh (pajak penghasilan).
"Defisitnya tambah lebar (tahun depan). Karena PPN paling gampang, kalau PPh masih suka nilep-nilep kalau PPN itu setiap tahun saksi," kata Faisal di Kompleks Parlemen RI, Rabu (10/7).
Faisal pun menyinggung terkait pemerintah yang memberikan insentif kepada para pengusaha seperti tax holiday, tax deductible, hingga mobil listrik. Namun, hal itu berbanding terbalik dengan tarif PPN yang akan langsung dirasakan oleh masyarakat.
"Malah disubsidi kalau mobil listrik, mobil listrik kan Rp 40 juta per mobil kaya gitu. Sementara PPN yang mengenai seluruh rakyat dinaikkan, rasa keadilannya di mana? Tapi demi investasi semua itu, makin gelap mata," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan informasi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada wajib pajak di salah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Jakarta, Selasa (27/2/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Adapun berdasarkan Pasal 7 ayat 1 Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), tertulis bahwa kenaikan tarif PPN naik 10 persen menjadi 11 persen berlaku mulai 1 April 2022. Kemudian, Pemerintah akan kembali menaikkan tarif sebesar 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.
Sebelumnya, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberi sinyal tarif PPN naik menjadi 12 persen tahun depan.
Airlangga tak menjawab spesifik PPN akan naik, tapi dia memberi kisi-kisi, pemerintah selanjutnya akan melanjutkan program pemerintah saat ini, termasuk regulasi yang disahkan di periode Jokowi.
"Kita lihat masyarakat Indonesia sudah menjatuhkan pilihan bahwa pilihannya keberlanjutan. Kalau keberlanjutan tentu berbagai program yang dicanangkan pemerintah akan tetap dilanjutkan. Termasuk kebijakan PPN," kata Airlangga di kantornya, Jumat (8/3).
ADVERTISEMENT
Airlangga bilang, pembahasan lebih detail APBN 2025 akan dilakukan setelah keluar hasil resmi Pilpres oleh KPU nanti. Sejauh ini, Prabowo-Gibran menjadi yang tertinggi, mengungguli dua calon lainnya. Dalam pembahasan APBN 2025 itu, akan mencakup hal-hal detail program pemerintah selanjutnya.