Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Ekonom senior, Faisal Basri, menyoroti tren penerimaan negara dari pajak yang tidak mencapai target dalam beberapa tahun terakhir. Dia pun mengusulkan satu ide untuk menambah pendapatan pajak negara. Misalnya mengenakan pajak kepada supir ojek online (ojol).
ADVERTISEMENT
"Jadi ya gimana mau diwajibkan NPWP buat supir GOJEK. Tapi kalau pabrik pertumbuhan niscaya pabrik itu punya nomor usaha formal dia bayar pajak perusahaan, dia bayar PPN, dan (pajak) pegawai-pegawai dari pabrik tinggal dipotong dari gaji. Tapi kalau GOJEK enggak ada gajinya, enggak ada slip gajinya," ucapnya saat ditemui di Tjikini Lima, Jakarta Pusat, Selasa (15/10).
Faisal mengapresiasi upaya perusahaan seperti GOJEK dan Grab yang bisa memangkas angka pengangguran dengan menarik mitra kerja. Namun, ia menganggap hal tersebut belum efektif dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkualitas lantaran belum berperan besar dalam menyumbang pajak nasional.
"Artinya orang yang bekerja bisa bayar pajak. Tapi kalau bekerjanya di GOJEK Grab kan enggak ada NPWP-nya. Jadi ekonomi tumbuh berkualitas juga sangat penting," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, sebuah badan usaha formal bakal melakukan pemotongan pajak pendapatan kepada para pegawainya. Sementara driver ojol berstatus sebagai mitra kerja sehingga tidak mendapat slip gaji dari perusahaan yang mempekerjakannya.
Selain ojol, Faisal juga menyebut e-commerce yang tumbuh subur di era digital ini sebagai ladang untuk memaksimalkan potensi penerimaan pajak negara.
"Kemudian misalnya digital susah dilihat potensi pajaknya gimana enggak kelihatan. Nah makanya tadi Dirjen Pajak harus bertransformasi in line dengan perubahan ekonomi mengarah ke digital, e-commerce," katanya.
Sebelumnya Realisasi penerimaan perpajakan (pajak dan bea cukai) tercatat meningkat. Sepanjang 2018, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.521,4 triliun atau 94 persen dari target APBN 2018 senilai Rp 1.618,1 triliun. Ikut
ADVERTISEMENT