Fakta Baru Jouska: Menyarankan Saham Terindikasi Gorengan, Operasional Disetop

25 Juli 2020 9:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Jouska. Foto: Melly Meiliani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Jouska. Foto: Melly Meiliani/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Jouska Finansial Indonesia menyetop operasional bisnis perusahaannya. Permintaan tersebut merupakan buntut dari viralnya di media sosial perihal amblesnya investasi nasabah Jouska. Berikut beberapa fakta soal penutupan operasional Jouska oleh OJK.
ADVERTISEMENT

Dipanggil OJK, Operasional Jouska Ditutup

Sebagai bentuk antisipasi atas isu tersebut, OJK bersama Satgas Waspada Investasi telah memanggil manajemen Jouska, Jumat (24/7). Pemanggilan secara virtual itu dihadiri oleh pemimpin Jouska, Aakar Abyasa.
Dalam rapat yang dipimpin Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing, ditemukan fakta mengenai legalitas dan model bisnis Jouska. Mereka mendapatkan izin di Online Single Submission untuk kegiatan jasa pendidikan lainnya.
"Menghentikan kegiatan PT Jouska Finansial Indonesia yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penasehat Investasi dan/atau Agen Perantara Perdagangan Efek tanpa izin," bunyi salah satu keputusan Satgas Waspada Investasi (SWI), dikutip kumparan, Jumat (24/7).
Ilustrasi pergerakan saham. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Saham LUCK yang Direkomendasikan Jouska Terindikasi 'Gorengan'

Para nasabah Jouska protes di media sosial karena merasa dirugikan akibat rekomendasi dan pengelolaan dana yang dilakukan Jouska. Salah satu poin protesnya adalah rekomendasi penempatan dana nasabah yang dilakukan di saham PT Setral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Akibat rekomendasi itu, nasabah harus kehilangan dana hingga puluhan juta rupiah karena harga saham anjlok.
ADVERTISEMENT
Lantas, siapa LUCK?
LUCK merupakan perusahaan solusi percetakan dan dokumen serta penjualan produk teknologi informasi yang mulai IPO di bursa saham pada November 2018. Saat IPO, saham LUCK ditawarkan Rp 285 per lembar. Saham LUCK sempat melambung hingga Rp 2.020 per lembar pada pertengahan 2019, kemudian setelah itu terjun bebas. Saham LUCK sempat rebound atau naik, namun amblas lagi hingga saat ini berada di level Rp 274 per lembar atau bahkan di bawah harga IPO.
Mengutip keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (24/7), otoritas bursa sudah 2 kali memperingatkan bahwa pergerakan saham LUCK yang naik atau turun secara tidak wajar melalui indikator unusual market activity (UMA). UMA biasa dipakai oleh otoritas sebagai warning kepada investor bila saham tersebut terindikasi menjadi saham 'gorengan'. Peringatan itu terjadi pada 24 Juni dan 12 November 2019.
ADVERTISEMENT
Tak hanya diperingatkan melalui UMA, saham LUCK juga 3 kali harus disuspen.

OJK Juga Setop Mahesa dan Amarta

Selain itu, OJK juga menghentikan dua perusahaan yang terafiliasi dengan Jouska. Dua perusahan tersebut yakni PT Mahesa Strategis Indonesia dan PT Amarta Investa Indonesia selaku rekan Jouska dalam pengelolaan dana nasabah.
Founder dan Chief Executive Office (CEO) PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno. Foto: Facebook/Jouska Indonesia

OJK Minta Kominfo Blokir Semua Situs hingga Medsos Jouska

Tak hanya itu, OJK juga meminta agar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir semua situs hingga media sosial ketiga perusahaan. Selanjutnya, Jouska diminta untuk bertanggung jawab penuh menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengundang nasabah untuk berdiskusi.

Jouska Pasrah Dengan Keputusan OJK

Pihak manajemen Jouska mengaku sudah menghadap OJK untuk mengklarifikasi laporan-laporan klien mereka, yang ramai di media sosial beberapa hari terakhir.
ADVERTISEMENT
Disampaikan Jouska di akun instagram @jouska_id, mereka mengaku telah menyepakati sejumlah hal dalam pertemuan dengan OJK dan Satgas Waspada Investasi. Di antaranya menghentikan seluruh kegiatan usaha.
"Jouska Indonesia menghentikan seluruh kegiatan usaha untuk sementara waktu," demikian dikutip dari instagram @jouska_id, Jumat (24/7).
Berikut pernyataan Jouska terkait kegiatan operasional usahanya:
Hasil keputusan meeting antara Jouska Indonesia dan Satgas Waspada Investasi:
a. Jouska Indonesia akan berkomunikasi dan menyelesaikan seluruh aduan nasabah dengan itikad baik
b. Jouska Indonesia dengan itikad baik akan menyelesaikan pengaduan nasabah Jouska Indonesia
c. Jouska Indonesia menghentikan seluruh kegiatan usaha untuk sementara waktu
d. Agar semua proses ini dapat berjalan dengan baik guna meminimalisir perdebatan publik yang tidak kondusif, maka website dan akun sosial media Jouska Indonesia akan ditutup oleh Satgas Waspada Investasi hingga batas waktu yang belum ditentukan
ADVERTISEMENT
e. Segala keluhan terkait layanan Jouska Indonesia dapat disampaikan melalui formkeluhanjouska.paperform.co dengan batas waktu 31 Juli 2020.