Fakta-fakta Alasan BPOM Tarik Produk Kosmetik Madame Gie Milik Gisel

17 Oktober 2022 7:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi barag titipan kosmetik dan aksesoris. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi barag titipan kosmetik dan aksesoris. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Tiga produk kosmetik Madame Gie milik penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel, termasuk ke dalam 16 produk yang ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
ADVERTISEMENT
Semua produk Madame Gie yang ditarik BPOM berasal dari PT Tjhindatama Mulia yang berlokasi di Jakarta. Perusahaan tersebut sebagai importir sekaligus distributor produk Madame Gie.

Alasan BPOM Tarik 3 Produk Madame Gie

Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Reri Indriani mengatakan kandung pada kosmetik tersebut dapat membahayakan kesehatan. Temuan didominasi oleh bahan pewarna yang dilarang, yaitu Merah K3 dan Merah K10. Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik).
Ketiga produk Madame Gie yang berbahaya adalah:
1. Madame Gie Sweet Cheek Blushed 03 dengan Nomor izin edar: NA11191295581. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K3.
2. Madame Gie Nail Shell 14 dengan Nomor izin edar: NA11191505046. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.
ADVERTISEMENT
3. Madame Gie Nail Sheil 10 dengan Nomor izin edar: NA11191505045. Kandungan bahan dilarang atau berbahaya: Positif Mengandung Merah K10.

Manajemen Madame Gie Buka Suara

Ilustrasi kosmetik kedaluwarsa. Foto: Shutterstock
Merespons hal tersebut, Madame Gie buka suara. Melalui akun Instagram @madame.gie, manajemen mengakui produk yang dimaksud berbahaya.
"Produk yang mengandung bahan-bahan yang dilarang BPOM hanya terjadi pada nomor batch tertentu saja dan untuk itu kami sudah mengambil langkah-langkah yang diarahkan dan sesuai petunjuk yang diminta oleh BPOM," tulis Manajemen Madame Gie, dikutip Minggu (16/10).
Madame Gie meminta maaf sebesar-besarnya kepada para konsumen. Tak hanya itu, mereka juga akan melakukan konferensi pers yang akan dilakukan pada Senin (17/10).
"Untuk itu izinkanlah kami untuk terus berupaya meningkatkan standar produk-produk Madame Gie Cosmetics dengan mengedepankan keselamatan konsumen," tandasnya.
ADVERTISEMENT

BPOM Tarik 1 Juta Produk Kosmetik Senilai Rp 34,4 Miliar

Adapun BPOM terus gencar melakukan pemeriksaan terhadap kosmetik yang beredar di pasaran. Temuan selama setahun, ada 1 juta produk kecantikan yang ditarik karena mengandung zat berbahaya bagi tubuh.
BPOM sita kosmetik ileg Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Reri Indriani mengatakan jumlah produk kosmetik berbahaya yang ditarik dari peredaran terjadi dalam waktu setahun dari Oktober 2021 hingga Agustus 2022 dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
"Total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode yang sama, yaitu sebanyak lebih dari 1 juta pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 34,4 miliar,” ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (16/10).
Pada 4 Oktober 2022, BPOM menarik peredaran 16 produk kosmetik, termasuk 3 produk Madame Gie. BPOM juga menarik 41 item obat tradisional mengandung Bahan Kimia Obat (BKPO) yang berbahaya bagi kesehatan. Hal ini terungkap berdasarkan hasil sampling dan pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan/atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 pieces dengan nilai keekonomian sebesar Rp 27,8 miliar.