Fakta-fakta Cangkul Impor yang Bikin Jokowi Marah

7 November 2019 8:22 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cangkul. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cangkul. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti pengadaan barang dan jasa yang hingga kini masih mengandalkan impor, termasuk pengadaan cangkul.
ADVERTISEMENT
"Misalnya urusan pacul, cangkul, masak masih impor," kata Jokowi bernada tinggi di Gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Berikut kumparan merangkum fakta-fakta cangkul impor yang sempat bikin Jokowi marah.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto (tengah) menyampaikan konpres PDB kuartal III 2019 di Gedung BPS, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Data BPS Soal Impor Cangkul
Menurut data BPS, nilai impor cangkul (HS 82013010) yang dilakukan Indonesia sepanjang 2019 mencapai USD 93.155 atau setara Rp 1,3 miliar (kurs Rp 14.000) dengan berat sekitar 210.505 kg. Angka yang sebenarnya tidak begitu besar.
Ketergantungan Indonesia untuk mengimpor cangkul memang bukan hal yang baru. Pada tahun 2016, Kementerian Perdagangan secara terang-terangan mengakui telah memberi izin kepada PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) untuk mengimpor cangkul.
Masa berlaku Surat Persetujuan Impor (SPI) yang diberikan kepada PPI adalah dari Juni 2016 dan akan berakhir pada Desember 2016. PPI ditunjuk sebagai importir sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No 230 Tahun 1997 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga Impornya.
Pacul yang dijual di Toko Material Pasar Minggu. Foto: Moh Fajri/kumparan
Impor Cangkul dari China
ADVERTISEMENT
Adapun total izin impor kepala cangkul yang berikan sebesar 1,5 juta unit. Dari jumlah itu, realisasi impornya hanya sebesar 5,7 persen atau 86.190 unit. Untuk asal negaranya adalah China.
Impor cangkul dilakukan karena produksi dalam negeri tak mampu menutup kebutuhan yang sangat besar. Kebutuhan cangkul di dalam negeri menurut data Kementerian Perindustrian mencapai 10 juta unit per tahun.
Kemenperin sendiri sudah memberikan penugasan kepada PT Krakatau Steel Tbk, PT Boma Bisma Indra, dan PPI untuk segera melaksanakan tugas dengan memaksimalkan peran Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memproduksi cangkul. IKM di dalam negeri mampu memproduksi 700.000 cangkul per tahun. Selain itu, terdapat 2.000 IKM yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12 sentra.
Pacul yang dijual di Toko Material Pasar Minggu. Foto: Moh Fajri/kumparan
Harga Cangkul China Lebih Murah
ADVERTISEMENT
kumparan menyambangi beberapa toko bangunan tak lama setelah Jokowi marah soal cangkul impor. Seorang pedagang material di Pasar Minggu mengungkapkan, di tempatnya memang sebelumnya menjual cangkul dari China. Namun, saat ini barangnya sudah tidak ada.
“Kalau dulu ada Cap Ayam, cuma Cap Ayam dari China. Ini saya dapatnya ini (merk Stamvick) enggak tahu lokalan apa enggak,” ujarnya saat ditemui di tokonya yang tidak jauh dari Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).
Saat ini, stok yang ia punya hanya merk Stamvick. Cangkul itu ia tawarkan dengan harga Rp 57.500 tanpa gagang. Untuk membeli gagang setidaknya harus merogoh kocek dari Rp 15.000 sampai Rp 20.000.
Pacul yang dijual di Toko Material Pasar Minggu. Foto: Moh Fajri/kumparan
Apindo: Cangkul Impor Bisa Dibuat di Indonesia
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berkomentar soal sikap Presiden Jokowi yang kesal RI impor cangkul. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, Indonesia sebenarnya bisa memproduksi cangkul atau barang serupa lainnya di dalam negeri.
"Kalau menurut saya, produk yang low technology dan bisa dibuat di Indonesia, ya memang harus seperti itu," kata Hariyadi di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Hariyadi beralasan, jika mengandalkan impor dan tak mau produksi sendiri, bisa jadi Indonesia tak bisa memenuhi kebutuhan dalam negerinya secara mandiri.
"Kalau tidak, kita tak akan pernah bisa memenuhi kebutuhan kita sendiri. Saya pikir sudah benar langkah itu. Jadi produk yang bisa dihasilkan sendiri, ya kita dorong dilakukan dalam negeri," kata Hariyadi.
Pacul yang dijual di Toko Material Pasar Minggu. Foto: Moh Fajri/kumparan
Kemenperin Janji Genjot Produksi
ADVERTISEMENT
Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih segera menyetop impor cangkul. Sebab, IKM lokal saat ini bisa memproduksi sebanyak 1,5 juta unit dan masih sanggup produksi sampai 5 juta unit per tahun.
“Sekarang kalau mau ditutup benar-benar, sekarang kapasitasnya kalau sekitar 1,5 juta unit per tahun. Misalnya kapasitasnya misalnya pasar 4 juta sanggup, mau 5 juta sanggup,” ucap Gati saat dihubungi kumparan, Rabu (6/11).
Ia mengungkap, pihaknya saat ini sebetulnya sedang menggalakkan pembuatan bahan baku cangkul. Salah satunya melalui PT Indo Baja di Jawa Timur, yaitu di Sidoarjo dan Probolinggo.