Kumparan Logo

Fakta-fakta Harga Beras Mahal di 214 Daerah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas menata beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Transmart, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menata beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Transmart, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Pemerintah sedang bergulat dengan harga beras yang masih mahal atau lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) di 214 kabupaten. Mahalnya harga beras di 214 daerah awalnya diungkapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

“Pemerintah kita akan fokus minggu ini mungkin di 214 (daerah) itu,” ujar Tito dalam Rakor Inflasi di Jakarta, Selasa (2/9).

Gelar Operasi Pasar Besar-besaran

Permintaan Mendagri dibahas dalam rapat koordinasi antara Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi pada Selasa (2/9).

“Sekarang kita fokus, tinggal separuh kita operasi pasar besar-besaran di 214 kabupaten seluruh Indonesia. Kemarin itu baru awal untuk menggerakkan operasi pasar nasional,” kata Amran.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman pada Acara Peluncuran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pos Indonesia, Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (18/7/2025). Foto: Muhammad Fhandra Hardiyon/kumparan

Sejauh ini, operasi pasar yang dilakukan melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) sudah menjangkau lebih dari 4.000 titik. Program tersebut berhasil menekan inflasi nasional pada Agustus 2025 menjadi 2,31 persen (yoy), turun dari 2,37 persen pada bulan sebelumnya.

Amran menyebut operasi pasar bisa dilanjutkan hingga akhir tahun, mengingat Bulog telah menyiapkan stok beras yang melimpah. Bulog saat ini menyiapkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebesar 1,3 juta ton, dengan total stok mencapai 4 juta ton.

Sementara itu, data Badan Pusat Statistik (BPS) memperkirakan produksi beras nasional Januari–Oktober 2025 mencapai 31,04 juta ton, lebih tinggi dari realisasi sepanjang 2024 yang sebesar 30 juta ton.

Hingga akhir tahun, produksi diproyeksikan mencapai 34 juta ton yang disebut Amran sebagai capaian tertinggi dalam 5 sampai 10 tahun terakhir.

Harga Beras Sudah Jauh Membaik

Salah satu lapak dagangan beras di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Sementara itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tidak menampik ada kenaikan harga beras di 214 kabupaten/kota. Namun, ia memastikan harganya saat ini mulai turun.

“Iya (ada kenaikan harga beras di 214 kabupaten/kota) tapi kan itu sudah turun dari sebelumnya,” tutur Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (4/9).

Rincian Harga Beras yang Mahal

Data BPS pekan keempat Agustus 2025 mencatat, harga beras medium tertinggi di zona 1 dengan HET Rp 13.500 per kg berada di:

Kabupaten Wakatobi Rp 17.765 per kg

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Rp 17.754 per kg

Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp 17.000 per kg

Kabupaten Buton Utara Rp 16.875 per kg

Kabupaten Morowali Rp 16.842 per kg

Untuk beras premium di zona 1 dengan HET Rp 14.900 per kg, harga tertinggi tercatat di:

Kabupaten Wakatobi Rp 19.544 per kg

Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 18.895 per kg

Kabupaten Buton Utara Rp 18.750 per kg

Kabupaten Dompu Rp 18.000 per kg

Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Rp 18.000 per kg

Harga beras medium tertinggi di zona 3 dengan HET Rp 15.500 per kg yaitu:

Kabupaten Intan Jaya Rp 50.000 per kg

Kabupaten Puncak Rp 45.000 per kg

Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000 per kg

Kabupaten Tolikara Rp 30.000 per kg

Kabupaten Puncak Jaya Rp 25.000 per kg

Harga beras premium tertinggi di zona 3 dengan HET Rp 15.800 per kg yaitu:

Kabupaten Intan Jaya Rp 60.000 per kg

Kabupaten Pegunungan Bintang Rp 40.000 per kg

Kabupaten Puncak Jaya Rp 35.000 per kg

Kabupaten Tolikara Rp 31.250 per kg

Kabupaten Lanny Jaya Rp 30.000 per kg