Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Fakta-fakta Indonesia Airlines: Fokus Rute Internasional-Belum Urus Izin Operasi
11 Maret 2025 8:50 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
PT Indonesia Airlines Group (INA) yang berada di bawah perusahaan asal Singapura Calypte Holding Pte. Ltd dikabarkan akan menjadi maskapai baru yang mengudara di langit Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terkait status INA, per 7 Maret 2025 Calypte Holding Pte. Ltd secara resmi telah mendaftarkan anak perusahaan baru melalui Notaris untuk pendirian PT Indonesia Airlines Group.
Fokus di Rute Internasional, Berbasis di Soetta
Indonesia Airlines nantinya akan fokus pada rute penerbangan internasional. Chief Executive Officer Indonesia Airlines Group dan Executive Chairman Calypte Holding Pte. Ltd, Iskandar, menjelaskan bahwa INA akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
"Berdasarkan perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional di mana dalam tahap awal akan mengoperasikan 20 armada yang akan didatangkan secara bertahap," kata Iskandar.
Untuk armada, nantinya INA akan menggunakan 10 unit Airbus A321neo dan 10 unit Airbus A350 atau boeing 787-9.
Belum Ajukan Izin Operasi
Meski sudah memilih nama Indonesia Airlines, maskapai tersebut ternyata belum mengajukan izin operasi.
ADVERTISEMENT
"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Plt Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas, dan Umum Ditjen Hubud Mokhammad Khusnu.
Mengacu kepada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal.
Selain itu maskapai juga harus memiliki Sertifikat Operator Pesawat Udara (Air Operator Certificate/AOC), sesuai dengan PM 33 tahun 2022 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 119 tentang Sertifikasi Pengoperasian Pesawat Udara untuk Kegiatan Angkutan Udara.
ADVERTISEMENT
Terkait hal ini, Indonesia Airlines saat ini sedang melakukan penyusunan dokumen untuk perizinan Air Operation Certificate (AOC) kepada Kemenhub.
"Rencananya Indonesia Airlines akan mengajukan AOC pada bulan Mei 2025 dan ditargetkan Indonesia Airlines akan menerima sertifikat AOC pada bulan November 2025," kata tim pengembang.
Dipimpin Iskandar, Pria Asal Aceh
Indukan INA adalah Calypte Holding Pte. Ltd yang merupakan perusahaan yang berbasis di Singapura tepatnya di Paya Lebar Quarter 1.
Perusahaan ini dipimpin oleh Iskandar sebagai Executive Chairman yang merupakan orang asal Aceh berusia 42 tahun. Berdasarkan laman LinkedIn, Iskandar merupakan lulusan akuntansi dan keuangan dari Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Sebelum mendirikan INA, ia sempat meniti karier dengan berbagai posisi di Sientatek Energi Indonesia, Daiwatech Indonesia, dan SequisLife. Ia juga sempat berkarier di sektor perbankan yakni Bank Permata, Bank Danamon dan Bank CIMB Niaga. Iskandar juga pernah menjadi Pelaksana Kepala di Kementerian Keuangan dan Manajer Program dan Proyek di Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) NAD-Nias.
ADVERTISEMENT
Terkait Calypte Holding, perusahaan tersebut memiliki fokus di beberapa sektor yakni energi terbarukan, aviasi, agrikultur dan real estate yang berkelanjutan.