Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Fakta-fakta Jusuf Hamka Tidak Taat Bayar Pajak Selama 35 Tahun
24 Maret 2022 8:11 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka mengaku tak taat pajak selama nyaris 35 tahun. Salah satu konglomerat Indonesia ini mengungkapkan baru taat bayar pajak belakangan, setelah ikut tax amnesty pada 2016.
ADVERTISEMENT
Hal ini diakui pemilik Masjid Babah Alun di hadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Berikut fakta-faktanya:
35 Tahun Tak Taat Pajak
Jusuf mengaku sebelum mengikuti program Tax Amnesty di 2016, ia bukan pembayar pajak yang taat selama hampir 35 tahun menjalankan bisnis.
Namun saat mengetahui pemerintah memberikan kesempatan pengampunan , Jusuf mengaku sangat antusias. Ia datang ke kantor KPP dan membawa daftar harta yang ia miliki.
"Saya bawa daftar harta saya, langsung ke KPP saya. Saya bertemu kepala KPP Rosmauli Sinaga. Luar biasa. Saya bawa daftar harta saya. Saya bilang, ibu saya sudah 35 tahun tidak tertib pajak. Saya mau ngaku dosa, ini daftar harta saya. Bantuin dong," ujar Jusuf dalam Talkshow Spectaxcular 2022, Rabu (23/3).
ADVERTISEMENT
Ikut Tax Amnesty, Bayar Pajak Rp 55 Miliar
Jusuf kemudian termasuk sebagai pembayar pertama pada program pengampunan pajak atau tax amnesty . "Bahkan saya dikasih meterai gratis. Akhirnya saya pembayar pertama, Rp 55 miliar saya setor," ujarnya.
Jusuf pun lantas mengajak semua koleganya untuk sama-sama memanfaatkan program tersebut. Dia mengaku lega setelah mengikuti program tax amnesty, karena tidak ada lagi beban kewajiban yang belum ditunaikan kepada negara. Jusuf kini merasa lebih tenang dalam menggunakan barang-barang pribadinya.