Fakta-fakta Kartel Pemakaman Jenazah COVID-19 yang Diungkap Jusuf Hamka

22 Juli 2021 8:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jusuf Hamka, pemilik Masjid Babah Alun Foto: Irfan Adi  Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jusuf Hamka, pemilik Masjid Babah Alun Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Pembina Yayasan Krematorium Cilincing, Muhammad Jusuf Hamka, mengungkapkan adanya kartel pemakaman jenazah korban COVID-19. Menurutnya, ada keluarga korban yang dimintai biaya hingga Rp 80 juta untuk kremasi.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, kartel pemakaman ini sangat tidak manusiawi dan beradab. Sebagai pimpinan Krematorium Cilincing, dia pun memerintahkan bawahannya untuk menerima jenazah korban COVID-19 dengan biaya hanya Rp 7 juta. Biaya tersebut dianggap tidak memberatkan masyarakat.
“Saya sudah perintahkan mulai hari ini tanggal 19 Juli 2021 supaya menerima jenazah korban COVID dengan biaya hanya Rp 7 juta, karena kartel-kartel sudah tidak manusiawi, sudah memeras saudara kita dengan sampai harga Rp 80 juta,” ungkap Jusuf, Rabu (21/7).
Jusuf Hamka, pemilik Masjid Babah Alun Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Menurutnya harga Rp 7 juta dipatok Krematorium Cilincing sudah murah karena harga kayu sudah naik sebelum pandemi. Selain itu upah buruh dan listrik juga. Tapi dia jamin harga ini jauh lebih murah ketimbang pihak yang lakukan kartel.
ADVERTISEMENT
“Kita lawan kartel ini, jangan khawatir saudaraku umat Kristiani, umat Buddha, saya selalu bersama kalian,” tambah Jusuf, pria keturunan Tionghoa yang memeluk Islam 40 tahun lalu atas tuntunan Buya Hamka, sastrawan dan ulama ternama Indonesia yang kemudian menjadi ayah angkatnya.

Krematorium Cilincing Juga Akan Gratiskan Biaya Bagi yang Tak Mampu

Tak berhenti di situ, Jusuf mengungkapkan pihaknya berjanji memberikan keringanan bagi yang tidak mampu. Syaratnya hanya perlu surat keterangan dari camat atau lurah.
"Bahkan kalau yang enggak mampu, minta surat keterangan lurah atau camat, bahkan kalau memang ribet di kelurahan atau kecamatan, minta surat keterangan Klenteng Vihara Dharma Bhakti Petak 9, itu ke sana Ibu Serli nanti dia kasih surat memo langsung gratis itu," katanya saat dihubungi kumparan.
ADVERTISEMENT
Dia menjamin, masyarakat yang tidak mampu membayar pun tetap akan dilayani. Hingga saat ini, sudah ada donatur yang bersedia memberikan subsidi, salah satunya Klenteng Petak 9 yang dia sebutkan tadi.
Selain itu, ada juga sejumlah pengusaha yang telah bersedia ikut andil. Perusahaannya, CMNP Group pun sudah diminta untuk menyiapkan dana buat menanggulangi subsidi bagi mereka yang tidak punya kemampuan membayar.