Fakta-fakta Pejabat Pajak yang Anaknya Pamer Harta Akan Dipanggil Sri Mulyani

23 Februari 2023 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Facebook/KPPPMADUA
zoom-in-whitePerbesar
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Facebook/KPPPMADUA
ADVERTISEMENT
Pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo jadi sorotan karena anaknya viral pamer harta. Mario Dandy Satrio, sang anak yang baru berusia 20 tahun, terlihat memiliki mobil Jeep Rubicon hingga motor Harley Davidson.
ADVERTISEMENT
Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II. Bukan cuma viral karena pamer harta, sang anak juga terlibat kasus dugaan penganiyaan terhadap anak berusia 17 tahun bernama David yang merupakan anak anggota GP Ansor.
Berikut kumparan rangkum fakta-fakta anak pejabat DJP yang viral dan sang ayah yang akan dipanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kekayaan Sang Bapak Lebih Tinggi dari Dirjen Pajak

Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki harta yang jauh lebih besar dari bosnya, Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 miliar di tahun 2021. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan di berbagai daerah.
Mobil mewah Rubicon milik Mario Dandy Satrio pelaku penganiyaan di Polres Metro Jakarta Selatan menggunakan plat nomor asli yaitu B 2571 PBP. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Menariknya, tak ada motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon, seperti yang dipakai Mario di media sosial. Selain itu, Rafael juga tercatat tak memiliki utang. Harta bergerak lainnya Rp 420 juta, surat berharga Rp 1,55 miliar, kas dan setara kas Rp 1,34 miliar, hingga harta lainnya Rp 419 juta.
ADVERTISEMENT
Sementara Dirjen Pajak Suryo Utomo memiliki total harta kekayaan Rp 14,45 miliar di 2021. Harta tanah dan bangunan sebesar Rp 14,15 miliar, alat transportasi dan mesin Rp 947 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,54 miliar, kas dan setara kas Rp 2,79 miliar, serta utang Rp 5 miliar.
Harta Rafael Alun juga hanya selisih Rp 2 miliar dari Sri Mulyani yang punya Rp 58 miliar.

Harga Rubicon dan Harley Davidson yang Tak Masuk LHKPN

Terpantau dari akun media sosial, Mario kerap memamerkan barang mewah seperti mobil Jeep Rubicon, motor Harley Davidson dan Triumph.
Mario Dandy Satriyo pelaku penganiayaan ditampilkan di Polres Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan. Foto: Luthfi Humam/kumparan
Berdasarkan situs oto.com, terlihat harga Jeep Rubicon ini dimulai dari harga Rp 1,75 miliar. Sementara Harley Davidson seri Street Glide Rp 1,16 miliar dan untuk motor Triumph berkisar di rentang Rp 275 juta-Rp 445 juta.
ADVERTISEMENT
Namun ketiga harta tersebut tidak masuk dalam daftar kekayaan dari LHKPN KPK sang ayah, Rafael Alun Trisambodo. Tercatat, per 2022 harta Rafael mencapai Rp 56 miliar.

Rafael Alun Akan Dipanggil Sri Mulyani

Suryo Utomo mengungkapkan akan menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun.
“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan,” kata Suryo dalam keterangan resmi yang diterima kumparan, Rabu (22/2).
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, di Gedung Pusat DJP, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
Menurut dia, Kementerian Keuangan punya mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta.

Kecam Gaya Hidup Mewah Pejabat Pajak

Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas.
ADVERTISEMENT
Dirinya mengatakan akan terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementerian Keuangan dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu,” tambah dia.