Kumparan Logo

Fakta-fakta Pesawat Garuda Indonesia yang Berubah Kode

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pesawat Garuda Indonesia memakai livery divaksin.
 Foto: Dok. Garuda Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Pesawat Garuda Indonesia memakai livery divaksin. Foto: Dok. Garuda Indonesia

Persoalan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali terjadi di tengah upaya untuk melakukan restrukturisasi utang. Terbaru, kode panggilan (call sign) pada armada maskapai milik negara ini mengalami perubahan.

Untuk lebih jelasnya, berikut kumparan sampaikan fakta-fakta mengenai Garuda yang mengalami perubahan kode:

Call Sign Garuda Indonesia Berganti Jadi VQ

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagyo dalam media sosial milik pribadinya mengungkapkan hal tersebut. kumparan telah mendapat izin untuk mengutip postingan Agus.

Menurut Agus, kode panggilan (callsign) di pesawat Garuda kini berubah dari PK atau Indonesia menjadi VQ atau Bermuda.

“Apa artinya? Artinya pesawat yang disewa GA tersebut sudah dikembalikan atau diambil oleh lessor-nya karena GA menunggak leasing-nya,” tulis Agus.

Selain itu, lanjutnya, di Flightradar24 atau laman informasi penerbangan pesawat secara real time, Garuda Indonesia juga nyaris tak terlihat. Hal ini lantaran maskapai pelat merah itu juga jarang terbang.

“Sedihnya saya sebagai bangsa Indonesia karena our flag carrier RI megap-megap dan belum tahu apa langkah-langkah nyata dari manajemen dan pemerintah,” tulisnya.

Pesawat Garuda berubah kode. Foto: Facebook/Agus Pambagyo

Garuda Indonesia Kembalikan 2 Pesawat yang Disewa

Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan, perubahan tersebut terjadi lantaran maskapai pelat merah itu melakukan percepatan pengembalian armada sewaan sebelum jatuh tempo.

“Langkah strategis tersebut salah satunya ditandai dengan pengembalian dua armada B737-800 NG kepada salah satu lessor (perusahaan sewa) pesawat,” tulis keterangan Garuda Indonesia.

Adapun percepatan pengembalian tersebut dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama antara Garuda Indonesia dan pihak lessor pesawat, di mana salah satu syarat pengembalian pesawat adalah dengan melakukan perubahan kode registrasi pesawat terkait.

"Percepatan pengembalian armada yang belum jatuh tempo masa sewanya, merupakan bagian dari langkah strategis Garuda Indonesia dalam mengoptimalisasikan produktivitas armada dengan mempercepat jangka waktu sewa pesawat,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra.

“Hal ini merupakan langkah penting yang perlu kami lakukan di tengah tekanan kinerja usaha imbas pandemi COVID-19, di mana fokus utama kami adalah penyesuaian terhadap proyeksi kebutuhan pasar di era kenormalan baru,” lanjutnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/6). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

Lessor Jadi Biang Kerok Persoalan Garuda Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan permasalah terbesar yang dimiliki Garuda saat ini adalah banyaknya perusahaan sewa pesawat atau lessor yang terlibat dengan kasus-kasus korupsi manajemen sebelumnya.

Meski diakuinya, ada juga lessor yang tak terlibat dalam kasus-kasus tersebut. Namun menurut Erick, biaya utang atau pinjaman yang harus ditanggung oleh Garuda Indonesia saat ini sangat mahal, sehingga negosiasi ulang menjadi prioritas.

“Di situ ada 36 lessor yang kita harus petakan ulang, mana lessor yang sudah masuk kategori dan bekerja sama di kasus yang sudah dibuktikan koruptif itu. Yang pasti akan kita standstill, bahkan negosiasi keras," kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (3/6).

Adapun utang Garuda hingga saat ini mencapai USD 4,5 miliar atau mendekati Rp 70 triliun. Kondisi itu membuat neraca keuangan perseroan insolven ditambah dengan kerugian bulanan.

Dalam sebulan, Garuda mengeluarkan cost sebesar USD 150 juta, sementara pendapatannya atau revenue hanya sekitar USD 50 juta. Sehingga setiap bulannya, maskapai BUMN itu rugi USD 100 juta.