Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Fakta-fakta Rekomendasi BPKP soal Impor KRL Bekas yang Tidak Penuhi Kriteria
5 April 2023 5:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Surat hasil review tertanggal 27 Maret 2023 tersebut ditujukan kepada Menko bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan. Dalam surat itu BPKP secara tegas tidak bisa mempertimbangkan rencana impor KRL bekas itu, karena tidak memenuhi kriteria.
Berikut fakta-fakta Rekomendasi BPKP soal Impor KRL Bekas:
Tidak Mendukung Pengembangan Industri KRL
Dalam hasil rekomendasi tersebut, BPKP menilai rencana impor KRL bekas dari Jepang tidak mendukung pengembangan industri perkeretaapian nasional sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 175/2015 yang mengharuskan mengutamakan produksi dalam negeri.
Serta tanggapan Kemendag terhadap permohonan dispensasi impor KRL bekas dari PT KCI tidak dapat dipertimbangkan karena fokus Pemerintah adalah pada peningkatan produksi dalam negeri dan substitusi impor melalui P3DN.
BPKP juga mengatakan KRL bekas yang akan diimpor dari Jepang tidak memenuhi kriteria sebagai barang modal bukan baru yang dapat diimpor sesuai PP 29 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perdagangan yang mengatur kebijakan dan Pengaturan Impor yaitu untuk tujuan pengembangan ekspor, peningkatan daya saing, efisiensi usaha, pembangunan infrastruktur, dan/atau diekspor kembali.
ADVERTISEMENT
Jumlah Kereta Saat Ini Masih Bisa Menampung Penumpang
Di mana, saat ini jumlah KRL yang beroperasi adalah 1.114 unit (tidak termasuk 48 unit yang berhenti beroperasi dan 36 unit yang dikonversi sementara).
“Overload penumpang memang terjadi pada section tertentu di saat peak hours, namun secara keseluruhan dengan kapasitas yang ada saat ini, PT KCI masih dapat memenuhi kebutuhan penumpang dengan prediksi rata-rata okupansi tahun 2023 sebanyak 62,75 persen tahun 2024 sebanyak 79,09 persen dan tahun 2025 sebanyak 83,04 persen,” tulis Ateh yang dikutip dari berkas tersebut.
Penempatan Rangkaian Kereta pada Line yang Tak Sesuai
Berdasarkan review BPKP juga menunjukkan adanya penempatan rangkaian kereta pada line yang tidak sesuai dengan kepadatan penumpang.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, Bogor Line dan Cikarang Line memiliki aktivitas weekday yang padat dengan sebaran penumpang yang tinggi, diberikan 8 gerbong kereta sebanyak 15 rangkaian kereta, sedangkan Serpong Line dan tangerang line yang tidak begitu padat penumpang, diberikan 10 gerbong sebanyak 26 trainset.
Sebuah data juga menunjukkan bahwa di 2019, dengan jumlah armada yang siap guna sebanyak 1.078 unit, mampu melayani 336,3 juta penumpang.
Sedangkan di 2023 ini, dengan jumlah penumpang diperkirakan sebanyak 273,6 juta penumpang, semestinya masih bisa dipenuhi dengan jumlah armada yang ada yaitu sebanyak 1.114 unit tersebut.
Biaya Impor KRL Bekas hingga Rp 705,3 Juta per Keretanya
Dari sisi biayanya, impor KRL bekas Jepang diberikan oleh JR East sebesar 5,08 juta -6,28 juta Yen atau setara Rp 570,53 juta - Rp 705,3 juta untuk satu keretanya (asumsi kurs Rp 112,31 per 1 Yen). Ini merupakan hitungan bersih yang diterima JR East dengan komponen pekerjaan design, modifikasi, rata-rata nilai buku dan biaya administrasi tanpa biaya transportasi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan kewajaran biaya handling dan transportasi dari Jepang ke Indonesia yang diajukan PT KCI tidak dapat diyakini karena perhitungannya tidak berdasarkan survei harga, melainkan hanya berdasarkan harga pengadaan KRL bekas tahun 2018 ditambah 15 persen.
"Hasil klarifikasi dengan PT Pelindo, kontainer yang tersedia hanya 20 feet dan 40 feet, sehingga pengangkutan dan pengiriman kereta harus dilakukan menggunakan kapal kargo tersendiri, sehingga penghitungan biaya pengiriman seharusnya bukan per gerbong, melainkan kuota angkut per kapal," tulis BPKP.
Apalagi saat ini PT KCI juga sudah berkontrak dengan PT INKA untuk pengadaan KRL SF12 sebanyak 16 rangkaian kereta yang penyelesaiannya diperkirakan secara bertahap mulai Maret 2023.