Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Fakta-fakta soal Listrik Orang Miskin 450 VA Bakal Dihapus
14 September 2022 7:40 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Maka menurut hemat saya kenapa sih kita enggak ambil keputusan hari ini, dalam sisi kebijakan, pertama ini legacy kita bersama bagi orang miskin, rentan miskin, di bawah garis kemiskinan itu tidak boleh lagi ada 450 VA," ujar Said Abdullah dalam rapat Banggar bersama Kementerian Keuangan, Senin (12/9).
Belum Ada Kesepakatan dengan Pemerintah
Meski begitu, Said menegaskan belum ada kesepakatan dengan pemerintah untuk menghapus listrik dengan daya 450 VA. Dia hanya menyarankan karena langkah ini dinilai bisa menyelesaikan masalah oversuplai yang sedang dihadapi PT PLN (Persero).
"Banggar hanya menetapkan kebijakan umumnya saja karenanya hanya membahas subsidi energi dan nonenergi. Sebagaimana yang saya sampaikan dalam rapat panja kemarin bahwa jumlah pelanggan listrik 450 VA sebanyak 9,55 juta pelanggan yang masuk DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial), sementara yang tidak masuk DTKS jumlahnya 14,75 juta pelanggan," katanya kepada kumparan, Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Buka Suara
Menteri ESDM Arifin Tasrif buka suara soal usulan Said Abdullah tersebut. Namun, dia tidak berkomentar banyak. Arifin hanya menegaskan pemerintah baru saja menaikkan harga BBM subsidi, sehingga kebijakan itu perlu dikaji lebih lanjut.
"Kita baru saja naikkan BBM, masa yang itu (listrik 450 VA) juga. Mungkin harus dilakukannya dievaluasi betul," kata Arifin kepada wartawan di kantor Kementerian ESDM, Selasa (13/9).
Meski begitu, dia menyebutkan pihaknya terbuka dengan berbagai usulan, termasuk pengalihan pelanggan rumah tangga miskin dengan daya 450 VA ke golongan di atasnya yaitu 900 VA.
"Iya usul, namanya usul siapa saja boleh usul," tegas Arifin.
Tanggapan PLN
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto, mengatakan PLN akan mematuhi keputusan apa pun dari pemerintah dan DPR soal ketentuan golongan listrik rumah tangga bersubsidi.
Meski begitu, Gregorius tidak mengatakan dengan spesifik, apakah terdapat pembahasan lebih lanjut dengan pemerintah mengenai rencana atau opsi yang diusulkan DPR tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sebagai BUMN yang 100 persen dimiliki Pemerintah, PLN akan menjalankan kebijakan dan keputusan yang diambil secara bersama oleh Pemerintah dan DPR untuk kepentingan rakyat," kata Gregorius kepada kumparan, Selasa (13/9).
Pengamat Nilai Usulan Perlu Ditindaklanjuti
Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menilai, usulan dari Banggar tersebut cukup bagus dan perlu ditindaklanjuti. Alasannya, dapat membantu pemenuhan pasokan listrik masyarakat miskin.
"Hal ini bisa membantu masyarakat yang selama ini kurang pasokan listriknya sehingga peralatan di rumahnya terbatas," jelas Mamit kepada kumparan, Selasa (13/9).
Mamit melanjutkan, perubahan tersebut juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat agar bisa lebih produktif lagi. Dia mencontohkan kasus penjahit tidak bisa menambah mesin jahit lantaran terkendala daya listrik.
Meski begitu, dia memberi catatan jika rencana ini bakal dilakukan, dia meminta pemerintah tidak menaikkan tarif listrik dan tidak ada biaya tambahan bagi masyarakat miskin yang terpaksa harus beralih ke daya 900 VA.
ADVERTISEMENT