Fakta-fakta Sri Mulyani Ditagih Janji Rp 1,5 Triliun oleh PBNU

27 Desember 2019 8:05 WIB
comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberi sambutan pada acara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Utama KPDJP, Jakarta. Foto:  Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memberi sambutan pada acara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Gedung Utama KPDJP, Jakarta. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani ditagih janji oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj. Pemimpin ormas tersebut mengaku Sri Mulyani tak menepati janji untuk menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun kepada organisasi keagamaan yang dipimpinnya.
ADVERTISEMENT
Uang apa yang dimaksud Said Aqil? Benarkah belum pernah dicairkan pemerintah? Berikut kumparan rangkum, Jumat (27/12).
Kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
Disampaikan Lewat Unggahan YouTube
Keluhan tersebut Said Aqil sampaikan dalam sebuah sambutan yang diunggah di YouTube pada 22 Desember 2019 dalam akun Menembus Batas. Tak disebutkan jelas di mana lokasi Said Aqil saat berbicara hal itu.
"Pernah kita MoU dengan Menteri Sri Mulyani, katanya akan menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun. Sampai hari ini satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu semua, seperti apa pemerintah kita ini. Biar tahu semua," kata Said dikutip kumparan dalam akun YouTube Menembus Batas, Kamis (26/12).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani ketika ditemui awak media, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Anggaran Sudah Ada, Kementerian Keuangan Bantah Belum Salurkan
Terkait hal itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, anggaran yang dimaksud PBNU sudah ada, tapi dia tidak menegaskan sudah cair atau belum. Dia meminta media meminta keterangan jelas pada Kementerian Keuangan.
ADVERTISEMENT
"Sudah ada (dananya) tapi tanya ke Biro KLI. Sudah ada penjelasannya," kata Askolani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (26/12).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Nufransa Wira Sakti buka suara terkait tuduhan Said Aqil. Dia membantah dana tersebut belum dicairkan pemerintah.
"Apa yang disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj yang mengatakan bahwa sampai hari ini kredit usaha yang dijanjikan belum ada satu peser pun yang terlaksana adalah sama sekali tidak benar," kata dia dalam keterangan tertulis.
Kata dia, dana yang dimaksud adalah pelaksanaan penyaluran Pembiayaan UMi (Ultra Mikro) dengan koperasi yang berbasis ormas Islam. NU menjadi salah satu ormas yang menerimanya. Dana tersebut dialokasikan dalam APBN 2017.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait upaya pemerintah untuk membendung banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jakarta, Senin (14/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sri Mulyani Buka Suara
ADVERTISEMENT
Menurut dia, uang yang diributkan Ketua PBNU Rp 1,5 triliun adalah dana dari APBN 2017. Dana tersebut dalam rangka mendukung penguatan ultra mikro (UMi) yakni sektor usaha di bawah kelas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang tak punya akses pembiayaan.
Saat itu, DPR setuju terhadap pembiayaan tersebut termasuk ke level grass root yakni mereka yang ada di dalam afiliasi dengan organisasi ke masyarakat, termasuk NU. Ormas tersebut, kata dia, punya banyak unit usaha yang kebutuhan kreditnya ada di level Rp 5 juta-10 juta per pengusaha.
"Operasionalisasi Rp 1,5 triliun itu dengan salurkan kredit ultra mikro melalui beberapa lembaga karena enggak mungkin berikan langsung individual. Makanya pakai channeling seperti PT Bahana Artha Ventura, PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melalui Program Mekaar, dan PT Pegadaian (Persero)," kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/12).
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan juga bekerja sama dengan institusi yang membimbing dan memberikan dukungan ke masyrakat peminjam ultra mikro seperti di PBNU misalnya untuk Koperasi Sidogiri. Dari alokasi Rp 1,5 triliun, total ada 5 koperasi yang sudah menerima Rp 211 miliar.
Karyawan Bank Indonesia menyortir uang pecahan Rp100 ribu. Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Ada Perubahan Penyaluran
Dalam menyalurkan dana tersebut, Sri Mulyani mengungkapkan, rupanya ada perubahan cara penyaluran. Waktu itu PBNU meminta supaya tidak hanya menyalurkan ke Koperasi Sidogiri karena kualitas koperasi tersebut sudah mapan dan bagus dalam mengelola bisnis dan masyarakat NU di koperasi itu telah miliki sistem pembukuan ekonomi yang sangat baik.
Namun, kata Sri Mulyani, tidak semua koperasi kualitasnya sebagus itu.
"Sehingga waktu itu diminta kepada kami di PBNU untuk berikan secara langsung ke masyarakat melalui pondok pesantren. Tapi karena pondok pesantren memang bukan unit kegiatan ekonomi, waktu itu kita salurkan ke beberapa individual ternyata tidak bisa pick up. Artinya kreditnya tidak bisa membantu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sri Mulyani menekankan, pendampingan di ultra mikro itu sangat penting seperti di kegiatan UMMI ada pendampingan, pertemuan mereka datang, dan dilakukan berkelompok.
Selain itu, Sri Mulyani juga mendengar dari PBNU mereka meminta supaya bisa dihibahkan.
"Kementerian Keuangan bakal akomodir tapi tetap ada rambu tata kelola karena kalau investasi kan harus roll over, tidak bisa hibah," ujarnya.
Namun di sisi lain, dia juga mengerti di level grass root ini banyak sekali membutuhkan dukungan dan pendampingan. Jadi pihaknya akan selaraskan organisasi di akar rumput untuk mereka mendapatkan dukungan dari pemerintah dengan asistensi melalui akses permodalan.
"Kalau presiden sudah usahakan KUR bisa ditingkatkan yang sekarang udah capai Rp 190 triliun bahkan bisa capai Rp 300 triliun, maka di level ultra mikro juga diperlukan untuk dapat intervensi. Tapi tantangan paling berat adalah jumlahnya banyak, volume kecil-kecil," pungkas Sri Mulyani.
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
PBNU Jawab Pernyataan Sri Mulyani
ADVERTISEMENT
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyebut telah menyalurkan Rp 1,5 triliun sebagai pembiayaan untuk mendukung penguatan usaha ultra mikro (UMi).
Sekjen PBNU HA Helmy Faishal Zaini menyatakan, biaya (pricing) dana tersebut hingga ke penerima akhir (end user) sebesar 8 persen, terlalu tinggi. Bahkan dibandingkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang hanya sebesar 6 persen.
Padahal PBNU mengharapkan pricing pembiayaan yang jauh lebih rendah dari itu.
"Pricing pembiayaan bagi pelaku ekonomi mikro (diharapkan) sebesar 2 persen sampai di tangan end user," kata Helmy melalui pernyataan resmi yang diterima kumparan, Kamis (26/12).
Berikut pernyataan PBNU selengkapnya:
Merespons pernyataan yang dikeluarkan pihak Kementerian Keuangan terkait pelaksanaan kredit murah UMI (Ultra Mikro) Rp 1,5 triliun, melalui program Pusat Investasi Pemerintah (PIP), bersama ini kami menyampaikan:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
---
Ayo ikutan Harbolnas kumparan dan menangkan Umroh, iPhone 11, Motor Yamaha NMax, diskon 100% hanya untuk pembaca kumparan. Tertarik? buruan daftar di kum.pr/harbolnaskumparan