Fakta-fakta Terbaru Pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur

14 Desember 2021 7:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Visualisasi desain Istana Negara di ibu kota baru. Foto: Bappenas/@suharsomonoarfa
zoom-in-whitePerbesar
Visualisasi desain Istana Negara di ibu kota baru. Foto: Bappenas/@suharsomonoarfa
ADVERTISEMENT
Proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur sedang dikebut oleh pemerintah dan DPR. RUU IKN ditargetkan sudah rampung pada Februari 2022.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Pansus RUU Ibu Kota Negara siap bekerja sampai tengah malam untuk menyelesaikannya. Meski ada fraksi yang tidak setuju, persiapan pemindahan ibu kota tetap dilakukan.
Berikut ini rangkuman selengkapnya fakta-fakta terbaru pemindahan ibu kota:

Kebut RUU Ibu Kota Baru, Pansus DPR Rapat Sampai Tengah Malam

Panitia Khusus atau Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN) DPR, menggelar rapat panitia kerja atau panja bersama pemerintah yang diwakili oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
Rapat panja Pansus RUU IKN kali ini diagendakan untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) baik yang bersifat substansional maupun redaksional.
"Dalam rapat kerja hari ini, jumlah DIM RUU tentang Ibu Kota Negara sebanyak 227 DIM, 35 DIM yang bersifat tetap juga telah disetujui," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN, Saan Mustopa di Gedung DPR, Senayan, Senin (13/12).
ADVERTISEMENT
Saan Mustopa merinci bahwa terdapat 227 DIM yang akan dibahas meliputi 35 DIM tetap, 224 DIM substansial, dan 18 DIM redaksional.
"Pada rapat panja kali ini akan berlangsung sampai pukul 22.30 WIB sesuai dengan tatib. Rapat di DPR itu dimulai jam 10.00 dan berakhir jam 22.30," kata Saan.
Fraksi PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim
Fraksi PKS menolak pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur, meski DPR sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) RUU Ibu Kota Negara (IKN).
Anggota DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, masih banyak persoalan yang perlu diselesaikan pemerintah selain pemindahan ibu kota negara.
"Tegas posisi F-PKS DPR RI menolak rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur. Begitu banyak PR kita yang mendesak, seperti pandemi COVID-19, kualitas sumber daya manusia, hingga pemenuhan kebutuhan pangan," kata Mardani, Senin (13/12).
Presiden Joko Widodo bersama Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Ia menyebutkan banyak risiko pemindahan ibu kota, salah satunya akan merusak daerah Kalimantan yang selama ini dikenal sebagai kawasan hutan tropis.
ADVERTISEMENT
“Pulau Kalimantan termasuk Kaltim di dalamnya, selama ini dikenal sebagai “paru-paru dunia” karena luasnya hutan tropis di pulau tersebut. Kaltim sendiri menyumbang 12,6 juta hektar (31%) kawasan hutan di dalamnya. PKS tidak ingin ada dampak yang buruk terhadap eksistensi ekosistem dan sumber daya air di sana,” sebut Mardani.
Begitu pula dengan kualitas air yang akan memburuk akibat pembangunan dan pertumbuhan kota untuk memfasilitasi ibu kota negara baru ini.
Ibu Kota Jadi Pindah, PNS Siap-siap ke Kalimantan Duluan
Pemindahan ibu kota negara (IKN) dipastikan tetap berjalan. Kalimantan Timur sudah dipilih sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia.
Dalam proses pemindahan pusat administrasi negara tersebut, pegawai negeri sipil atau PNS bakal menjadi yang pertama mesti migrasi ke Kalimantan.
ADVERTISEMENT
Rencana tersebut dipastikan dengan tengah digodoknya Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara(RUU IKN) oleh pemerintah dan DPR. RUU ini bakal segera disahkan jadi undang-undang awal tahun 2022.
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, memastikan pemindahan ibu kota Indonesia tetap akan dilanjutkan. Rencana tersebut menurutnya sudah masuk dalam rencana Kerja Bappenas 2022.