Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
10 Ramadhan 1446 HSenin, 10 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Fakta-fakta Token ASIX Anang: Dilarang Bappebti hingga Bikin Pembeli Rugi
12 Februari 2022 7:36 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Larangan tersebut membuat pembeli atau investor ASIX merugi karena harga turun drastis. Mengatasi hal itu, Anang bergerak ke Bappebti untuk mengurus segala yang dibutuhkan agar ASIX bisa diperdagangkan di Indonesia.
Berikut ini rangkuman fakta-fakta mengenai ASIX:
Dilarang Bappebti untuk Diperdagangkan
Toko kripto ASIX yang dikeluarkan artis yang pernah menjabat sebagai anggota DPR, Anang Hermansyah, dilarang oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ) Kementerian Perdagangan. Token ASIX dianggap tidak sesuai dengan peraturan Bappebti.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis informasi Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2).
ADVERTISEMENT
Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut diterbitkan dan mulai berlaku sejak 17 Desember 2020.
Peraturan tersebut memuat beberapa ketentuan seperti mengatur secara teknis tata cara termasuk persyaratan penetapan aset kripto, mekanisme penambahan dan pengurangan jenis aset kripto dalam daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.
Anang Buka Suara
Anang Hermansyah buka suara terkait token kripto ASIX yang dikeluarkannya dilarang diperjualbelikan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Ia mengatakan saat ini token tersebut masih dalam proses pengurusan di Bappebti.
“Enggak ada bahasa itu sebetulnya, karena kan memang ASIX kan memang mendaftarkan ke Bappebti memang belum selesai,” kata Anang saat dihubungi kumparan, Kamis (10/2).
ADVERTISEMENT
Anang memastikan timnya saat ini terus berjalan mengurus persyaratan di Bappebti. Sehingga ia mengaku bingung dengan kabar dilarangnya token ASIX diperjualbelikan.
Bikin Pembeli Rugi
Anang Hermansyah memastikan harga token kripto ASIX yang dikeluarkannya tidak terganggu usai ada larangan diperjualbelikan oleh Bappebti.
“(Harga) Insyaallah enggak ada masalah. Makanya harus menenangkan,” kata Anang.
Berdasarkan pantauan kumparan, harga ASIX sempat turun hingga lebih dari 48 persen pada Kamis (10/2) menurut catatan Coinbase. Penurunan ini hanya berselang beberapa jam setelah Bappebti mengumumkan di Twitter bahwa token kripto tersebut dilarang diperdagangkan di Indonesia karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
Penurunan harga tersebut pada akhirnya membuat investor ASIX menjadi panik pada Kamis (10/2) sore. Dalam grup Telegram ASIX Token ID, misalnya, beberapa investor mempertanyakan mengapa uangnya “menguap” hingga tersisa setengahnya saja.
ADVERTISEMENT
Salah seorang anggota grup bertanya mengapa uangnya di ASIX kini hanya bernilai Rp 5 juta, padahal awalnya ia membeli senilai Rp 10 juta. Anggota grup yang lain juga heran uang senilai Rp 25 juta yang ditaruh di ASIX kini hanya bernilai Rp 12 juta.
Keheranan serupa juga disampaikan sejumlah investor ASIX di live chat situs pemantau harga kripto Coin Market Cap pada Kamis (10/2). Salah satu pengguna heran duitnya yang masuk Rp 20 juta kini hanya tersisa Rp 10 juta. Pengguna yang lain bahkan secara eksplisit bertanya mengapa uangnya yang senilai Rp 300 juta untuk ASIX jadi menyusut hingga Rp 150 juta saja.
CEO ASIX Beri Penjelasan
Anjloknya harga itu bisa membuat masyarakat yang telanjur membeli bisa merugi. Menanggapi kondisi tersebut, CEO Token ASIX, Mc Basyar, menjelaskan dalam perdagangan kripto ada yang namanya Fear, Uncertainty, dan Doubt (FUD).
ADVERTISEMENT
“Di kripto itu ada istilah FUD. Jadi FUD itu tentang bagaimana pasar itu dibuat. Sebenarnya kalau market, Mas Anang ini luar biasa. Kan Mas Anang ini artis pertama yang membesarkan kripto aset,” kata Basyar saat ditemui di Kantor Bappebti, Jumat (11/2).
“Dari liquidity awal USD 190 ribu, sekarang ini sudah di angka USD 3 sampai 4 juta. Jadi secara market sudah luar biasa. Nah, kalau ada yang bilang kami rugi, ya itu sudah biasa dalam kripto,” tambahnya.
Anang Daftarkan Token Kripto ASIX ke Bappebti
Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi Bappebti untuk mendaftarkan token kripto ASIX. Langkah tersebut diambil tak lama setelah Bappebti melarang token kripto ASIX diperjualbelikan.
“(Kapan didaftarkan?) Per hari ini sedang proses,” kata Anang setelah pertemuan dengan Bappebti, Jumat (11/2).
ADVERTISEMENT
Anang mengungkapkan pembicaraan dengan Bappebti berjalan dengan baik. Ia memastikan segala persiapan atau rencana terkait pengembangan token ASIX sedang disiapkan.
Tak hanya itu, Anang mengaku pihaknya bakal mengedukasi masyarakat Indonesia terkait perdagangan kripto.