Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Fakta Fraud Pinjol Indofarma: Dilakukan 5 Orang dengan Jabatan Tinggi
19 Juni 2024 20:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pinjol ini benar, dalam laporan yang saya baca ada pinjaman kepada fintech pada tahun 2022, namun itu hanya dipinjam beberapa bulan dan sudah dilunasi," kata Yeliandriani saat RDP Komisi VI DPR RI, Rabu (19/6).
Dalam poin temuan indikasi fraud yang dilaporkan BPK, dinyatakan bahwa pinjaman melalui fintech bukan untuk kepentingan perusahaan dan terindikasi merugikan anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM) senilai Rp 1,26 miliar. Tapi Yeliandriani bilang pinjaman itu dilakukan oleh perusahaan dengan mengatasnamakan karyawan mereka.
Hasil pemeriksaan BPK menyatakan terdapat 18 temuan, dan 10 di antaranya terindikasi fraud. Total kerugiannya mencapai Rp 436,87 miliar. Dugaan fraud tersebut mulai dari Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG), penempatan dan pencairan deposito beserta bunga, penggadaian deposito beserta bunga, sampai kegiatan usaha tanpa perencanaan yang menyebabkan kerugian.
Yeliandriani enggan menyebut siapa saja yang terlibat karena saat ini laporan BPK ini sudah masuk di ranah Aparat Penegak Hukum (APH). Namun dirinya memberi kisi-kisi, indikasi fraud yang dilakukan Indofarma ini dilakukan oleh lima orang dengan jabatan tinggi.
ADVERTISEMENT
"Kalau berdasarkan laporan yang kami baca, yang terlibat dalam fraud ini hanya lima orang saja. Orangnya sekarang sudah keluar. Jadi kami yakin yang sekarang ada di INAF sudah bersih dari fraud tersebut. Jadi fraud tersebut hanya dilakukan dalam satu lingkaran saja, dan kebetulan dengan kewenangan cukup besar," tegas dia.
Sayangnya Yeliandriani tak mau menjelaskan lebih lanjut soal fraud ini kepada media usai rapat.