Fakta Semrawut Kabel Bawah Laut Natuna-Jawa yang Bikin Luhut Turun Tangan

13 Agustus 2021 6:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019).
 Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Saat praktik illegal fishing masih marak, semrawutnya kabel laut dan pipa bawah laut jadi bahaya lain yang mengancam wilayah perairan Indonesia.
ADVERTISEMENT
Data Pushidros TNI AL menunjukkan sebagian besar kabel dan pipa bawah laut, terutama di Laut Natuna dan Jakarta, tak tertata. Sebagian berada di luar alur, tak terpakai, bahkan ada yang jadi sasaran pencuri.
Buat mengatasi kesemrawutan ini, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun sampai turun tangan mengomandoi tim nasional penataan pipa dan kabel bawah laut. Berikut fakta-faktanya:
Semrawut Kabel Laut Natuna hingga Jakarta, Ada yang Tak Terpakai dan Dicuri
Asopssurta Pushidros TNI AL Laksamana Pertama Dyan Primana mengungkapkan banyaknya kabel dan pipa bawah laut Indonesia yang ditanam secara serampangan.
Semrawut pemasangan kabel dan pipa ini terutama terjadi di Teluk Jakarta dan Laut Natuna. Menurut Dyan, bahkan tak sedikit kabel-kabel yang terpasang di luar alur.
ADVERTISEMENT
"Kami mau menunjukkan contohnya di perairan Teluk Jakarta kabel bawah laut dan pipa itu berseliweran ke sana ke mari. Pak Luhut itu melihatnya pada saat dulu ramai-ramainya ada pulau buatan itu, kami diperintahkan saat itu ikut rapat mendampingi bahkan meninjau Pulau G saat itu, kami gelar petanya, ini benar ada pipanya," jelas Dyan dalam diskusi yang digelar KKP membahas kedaulatan digital di laut, Kamis (12/8).
Dyan mengungkapkan bahwa ada banyak kabel dan pipa itu dibiarkan terbengkalai sampai tak dibongkar setelah tak dipakai lagi. Semrawutnya kabel-kabel dan pipa tersebut, bahkan memunculkan aksi kriminal lainnya di laut Indonesia, yakni praktik pencurian kabel dan pipa.
Panjang Kabel Laut di ZEE RI Capai 55.069 Km
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, saat ini terdapat 13 penyelenggara sistem komunikasi kabel laut eksisting. Total panjang SKKL Eksisting di ZEE Indonesia mencapai 55.069 kilometer.
"Data penyelenggara SKKL Eksisting yang sudah ada di Indonesia, ada 13 penyelenggara. Di mana panjang kabel yang masuk ZEE sebesar 55.069 km, sedangkan apabila dihitung penyelenggara di benua lain itu 115.104 km," jelas Direktur Telekomunikasi Kominfo, Aju Widya Sari, dalam diskusi virtual KKP membahas kedaulatan digital di laut, Kamis (12/8).
Pemasangan Kabel Listrik Bawah Laut ke 3 Gili di Lombok. Foto: dok. PLN
Berdasarkan hitungan kumparan, panjang kabel di bawah laut ini bila dibandingkan setara dengan 45 kali jarak Kota Padang dengan Jakarta. Aplikasi Google Maps mencatat jarak antara Padang dan Jakarta adalah 1.281 km.
ADVERTISEMENT
Kabel Laut Bisa Picu Konflik
Asdep Pengelolaan Ruang Laut dan Pesisir Kemenko Marves, Muh Rasman Manafi, menyatakan persoalan kabel bawah laut ini bisa memicu konflik apabila tidak dilakukan penataan secepat mungkin.
Konflik pemanfaatan tersebut nantinya bisa berimbas pada kegiatan perikanan tangkap, perikanan budidaya, dermaga pelabuhan, hingga kegiatan pariwisata dan sektor energi laut.
"Karena tidak tertata maka peluang terjadinya konflik pemanfaatan terjadi. Ruang laut saat ini banyak dimanfaatkan apalagi yang di bawah 12 mil," ujar Rasman.
Menko Luhut Turun Tangan
Mengatasi kemelut tersebut, Menko Luhut turun tangan sebagai Ketua Tim Nasional Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut. Rasman mengungkapkan, timnas ini dibentuk sejak tahun 2020. Dalam tim tersebut, Luhut bertindak sebagai ketua tim pengarah.
ADVERTISEMENT
Luhut memberikan tugas agar tim ini melakukan penataan koridor ruang laut. Selanjutnya menyusun pedoman teknis, penanganan dan penyelesaian persoalan sampai pada pemantauan serta penegakan hukum.
Sebagai tindak lanjut atas perintah Luhut, Kementerian Kelautan dan Perikanan pun telah menerbitkan Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut.
Saat ini terdapat 43 alur pipa bawah laut dan 217 alur kabel bawah laut di Indonesia. Dari 43 alur ini, sebanyak 31 alur terisi pipa, sebanyak 12 alur belum dimanfaatkan. Sementara untuk alur kabel, yang sudah dimanfaatkan sebanyak 162 alur. Sisanya sebanyak 52 alur belum digunakan.
Dari 43 alur pipa bawah laut, tergelar sebanyak 1.608 pipa. Sebanyak 1.372 di antaranya berada di dalam alur, sedangkan 236 lainnya semrawut di luar alur yang ada.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dari 217 alur kabel bawah laut, tergelar sebanyak 327 kabel. 182 kabel berada di dalam zona, sementara 145 kabel terpasang di luar. Dari total itu, sebanyak 134 kabel diketahui aktif, sedangkan 11 kabel dalam kondisi tidak dipakai lagi.