Fakta soal Anies dan Ridwan Kamil Utang Rp 16,5 T ke Pemerintah Pusat

28 Juli 2020 8:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo (tengah) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Doni Monardo (tengah) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Negara. Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan utang untuk pemerintah Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Pinjaman yang diberikan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini mencapai Rp 16,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Pemerintah kemudian meminta agar provinsi lainnya mengambil langkah serupa. Mereka bisa mengajukan pinjaman asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Adapun dana yang dipinjamkan itu, berasal dari APBN 2020 serta dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI. Di mana PT SMI sendiri memperkuat keuangan perseroan dengan mengajukan utang kepada perbankan asing.
Berikut fakta-fakta mengenai utang tersebut:

Ridwan Kamil dan Anies Utang ke Pemerintah Pusat Rp 16,5 Triliun

Provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta menerima pinjaman dari pemerintah pusat dengan total Rp 16,5 triliun. Secara rinci, Pemprov DKI yang dipimpin Anies Baswedan mendapatkan pinjaman Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat yang dipimpin Ridwan Kamil mendapatkan Rp 4 triliun.
ADVERTISEMENT
Menurut Sri Mulyani, dana pinjaman itu berasal dari APBN 2020 dan PT SMI. Adapun dana APBN itu berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang langsung dibeli oleh Bank Indonesia (BI) melalui mekanisme private placement.
"Dari APBN Rp 10 triliun pinjaman daerah ini, dananya berasal dari surat utang pemerintah yang dibeli langsung dari BI," kata Sri Mulyani dalam perjanjian penandatanganan yang disiarkan secara online, Senin (27/7).
Menteri Keuanagn Sri Mulyani saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Pemrov DKI Jakarta dan Jawa Barat dengan PT Sarana Multi Infrastruktur. Foto: Humas Kemenkeu
Pinjaman tersebut akan berlaku selama dua tahun ke depan. Untuk tahun ini, DKI mendapatkan Rp 4,5 triliun dan tahun depan Rp 8 triliun. Sementara Jawa Barat mendapatkan Rp 1,9 triliun tahun ini dan Rp 2,09 triliun di 2021.

Provinsi Lain Diminta Ajukan Utang Seperti DKI dan Jabar

Sri Mulyani berharap pemerintah provinsi lain bisa mengikuti langkah yang diambil Anies dan Ridwan Kamil itu. Ia lalu menjelaskan persyaratan atau kriteria untuk mendapatkan pinjaman tersebut khususnya bagi daerah lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kriterianya adalah bahwa pertama, terdampak COVID-19. Mereka juga punya proyek untuk disampaikan, dilakukan eksekusinya," ujar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sri Mulyani mencontohkan, proyek yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil adalah program menurunkan angka kemiskinan, pengangguran, hingga mengatasi stunting.

PT SMI Cari Utang Rp 7,25 T ke Perbankan Asing

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI memperkuat pendanaan dengan mengajukan utang kepada perbankan asing. Saat ini, perseroan dalam proses pencairan pinjaman yang telah diajukan ke beberapa bank multinasional senilai USD 500 juta, atau sekitar Rp 7,25 triliun (kurs Rp 14.500 per USD).
Direktur Utama PT SMI, Edwin Syahruzad, mengatakan pinjaman tersebut akan digunakan untuk memperkuat pendanaan perseroan. Selain itu, juga untuk pendanaan dunia usaha.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk pendanaan kepada pemerintah daerah, PT SMI melakukan perjanjian kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan Jawa Barat, dengan total dana pinjaman Rp 16,5 triliun hingga 2021.