news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fakta soal Sang Hyang Seri, BUMN yang Tunggak Gaji Pegawainya

21 Januari 2020 9:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fasilitas pelatihan dan tempat penelitian benih PT Sang Hyang Seri (Persero). Foto: Dok. Kementerian BUMN
zoom-in-whitePerbesar
Fasilitas pelatihan dan tempat penelitian benih PT Sang Hyang Seri (Persero). Foto: Dok. Kementerian BUMN
ADVERTISEMENT
Manajemen BUMN yang bergerak di bidang pertanian, PT Sang Hyang Seri (Persero) atau SHS, hingga kini belum membayar gaji pegawai selama 7 bulan sejak Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Untuk mengonfirmasi kabar tersebut, kumparan sudah menghubungi Direktur Utama SHS, Wawan Gunarso. Tapi hingga berita ini ditulis, baik telepon maupun pesan melalui WhatsApp belum direspons.
Seorang eks pegawai SHS bernama Arafiq yang dijumpai di gedung itu menjelaskan, kantornya sudah kosong ditinggal pegawai sejak Juli 2019 lalu.
"Sudah kosong semua (kantor pusat SHS). Sudah tutup sejak 24 Juli 2019," kata Arafiq yang mengaku pernah bekerja di bagian umum PT SHS sebagai kurir, saat dijumpai kumparan, Senin (20/1).
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan
Berikut fakta mengenai Sang Hyang Seri yang dirangkum kumparan:

Banyak Pekerja SHS Pilih Hengkang

Dikarenakan tak menerima gaji, sebagian karyawan Sang Hyang Seri akhirnya memilih untuk resign dibandingkan menunggu gaji yang tak kunjung dibayarkan perusahaan.
ADVERTISEMENT
"Sebagian yang lain mereka pindah ke kantor baru di Subang. Tapi ya gitu, ada yang pesangon sejak 2018 belum dibayar. Ya kami kan enggak enak minta. Orang yang pesangon 2018 aja belum dibayar," jelas eks pegawai SHS, Arafiq.
Saat ini Arafiq bekerja sebagai penjaga kantor pusat SHS di kawasan Tebet. Namun menurutnya yang membayar upahnya sebagai penjaga gedung bukan PT SHS.
Dia ditugasi oleh BUMN lain, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) untuk membersihkan gedung 5 lantai yang tidak terurus sejak 24 Juli 2019.
"Tapi setidaknya kami masih digajilah sama RNI, karena setelah SHS pindah ke Subang, kami dikontrak RNI. Enggak tahu sampai kapan. Maret ini mudah-mudahan aja ditambah (kontrak)," katanya.
ADVERTISEMENT
Senada, bekas pegawai di Koperasi SHS, Melan mengaku tak digaji pula sejak Juli 2019. Sama seperti Arafiq, dia beruntung kini dipekerjakan PT RNI.
Suasana kantor PT Sang Hyang Seri (Persero) di Tebet, Jakarta Selatan. Foto: Abdul Latif/kumparan

Belum Bayar Pajak Daerah

Saat kumparan mendatangi gedung kantor pusat SHS di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, kantor tersebut terlihat sepi dan kurang terawat. Bahkan di bagian jendela depan, terpasang segel merah mencolok menjelaskan bahwa gedung kantor itu belum melunasi tunggakan pajak daerah.
"Belum bayar dua tahun lalu. Sekitar Rp 230 juta," kata bekas Pegawai SHS, Arafiq kepada kumparan saat ditemui di lokasi, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (20/1).
Berdasarkan pantauan, saat ini kantor pusat Sang Hyang Seri kosong. Termasuk ruangan-ruangan direksi juga tidak terurus. "Sudah kosong semua. Sekarang pindah ke Subang," ungkapnya.
ADVERTISEMENT