Fakta Suyanto Gondokusumo Obligor BLBI: Depresi Sejak 2000 dan Punya Saham CFC

25 September 2021 9:20 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksanaan pemasangan plang pada aset-aset yg diamankan Satgas BLBI. Foto: Satgas BLBI
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksanaan pemasangan plang pada aset-aset yg diamankan Satgas BLBI. Foto: Satgas BLBI
ADVERTISEMENT
Salah satu obligor BLBI, Suyanto Gondokusumo, tidak hadir dalam pemanggilan Satgas BLBI, Jumat (24/9). Dia dikabarkan mengalami depresi sejak tahun 2000 dan saat ini berada di Singapura.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Suyanto, Jamaslin James Purba, mengatakan kliennya sudah lama menderita depresi rekuren atau gangguan depresi. Di Singapura, Suyanto menjalani perawatan medis untuk mengobati penyakitnya itu.
Hal tersebut James ungkapkan dalam sebuah surat kepada Kepala Satgas BLBI Rionald Silaban yang diterima kumparan.
"Klien kami tidak dapat menghadiri panggilan dari Satgas BLBI sebagaimana disebutkan di atas karena sedang dalam kondisi kesehatan yang kurang prima, yang diakibatkan penyakit depresi rekuren (gangguan depresi) yang dialami sejak tahun 2000," kata James dalam surat yang diperoleh kumparan, Jumat (24/9).
Menurutnya, berdasarkan surat dari Dr Ken Ung Eng Khean, konsultan Psikiatri Senior pada Klinik Adam Road Medical Centre, yang beralamat di 559 Bukit Timah Road, #01-02 Kings Arcade, Singapore 269695, (Terlampir), Suyanto belum dapat bepergian atau meninggalkan Singapura dikarenakan penyakit depresi berat yang dialami sejak 2000 masih sering kambuh sampai dengan saat ini.
Satgas BLBI panggil Suyanto Dondokusumo. Foto: Dok. Istimewa
Bahkan dalam surat tersebut Dr Ken Ung Eng Khean, kata James, Suyanto mengalami perasaan depresi yang semakin buruk, sehingga perlu untuk diobati dan dirawat di Singapura demi perbaikan dan kesembuhan kondisi jiwanya.
ADVERTISEMENT
"Sehingga atas dasar tersebut, klien kami tidak dalam posisi mangkir atau menolak panggilan dari Tim Satgas BLBI, melainkan karena kondisi kesehatan Klien kami yang kurang prima untuk melakukan perjalanan meninggalkan Singapura," katanya.
James juga menerangkan Suyanto sudah tinggal di Singapura sejak 1999 karena ketidakpastian keamanan dan kondisi sosial ekonomi Indonesia yang terjadi dalam rentang waktu 1998 sampai 2001.
Suyanto Gondokusumo merupakan mantan Presiden Direktur Bank Dharmala. Dalam Panggilan Penagihan bernomor S-7/KSB/PP/2021, Satgas BLBI mencantumkan dua alamat rumah Suyanto Gondokusumo yang berada di Jakarta dan Singapura. Utang yang ditagih ke Suyanto mencapai Rp 904 miliar.
Punya Saham 10,86 Persen di CFC
Suyanto ternyata juga tercatat sebagai salah satu pemegang saham di PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP).
ADVERTISEMENT
PT Pioneerindo Gourmet International Tbk (PTSP) adalah perusahaan yang bergerak dalam bisnis restoran dengan menggunakan merek dagang California Fried Chicken atau disingkat CFC, Sapo Oriental dan Cal Donat. Operasi komersial Perusahaan dimulai pada tahun 1984.
Di perusahaan ini, Suyanto tercatat sebagai pemegang 10,68 persen. Hal tersebut tercatat dalam data bulanan registrasi pemegang efek terbaru PTSP per 31 Agustus 2021, yang diunggah Bursa Efek Indonesia pada Jumat, 10 September 2021 pukul 13:44:21 WIB.
Dalam keterbukaan informasi itu, Suyanto Gondokusumo disebutkan beralamat di Jalan Simprug Golf III No. 71A RT 004/RW 008, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Alamat tersebut sama dengan di pengumuman panggilan Satgas BLBI kepada yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Selain Suyanto, pemegang saham lain di perusahaan yang memiliki restoran CFC ini adalah Bank of Singapore Limited (5,79 persen), PT Bayu Buana Tbk (8,9 persen), PT Graha Sentosa Persada (26,88 persen), Standard Chartered Bank SG (21,84 persen), dan sisanya dimiliki publik.