Fakta Terbaru Kasus Nasabah Maybank yang Diungkap Hotman Paris

10 November 2020 6:32 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotman Paris Hutapea Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Hotman Paris Hutapea Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Kasus hilangnya dana nasabah Maybank Indonesia, Winda Earl, senilai Rp 22 miliar, kini memasuki babak baru. Setelah kedua pihak saling lapor ke polisi, Maybank Indonesia kini menggandeng pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
ADVERTISEMENT
Gerak cepat, Hotman Paris lantas menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan hal-hal yang dinilai janggal oleh Maybank terhadap kasus tersebut. Berikut fakta terkini mengenai kasus raibnya dana nasabah Maybank:

Hotman Sebut Ada Praktik Bank di Dalam Bank

Hotman Paris menduga adanya praktik bank dalam bank yang dilakukan tersangka A. A merupakan Kepala Cabang Maybank Indonesia yang saat ini berstatus tersangka tunggal.
Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Foto: Anita Permata Dewi/Antara Foto
Menurut Hotman Paris, ada indikasi dana nasabah yang raib itu memang dengan sengaja diputarkan melalui bank-bank lain untuk meraup keuntungan.
"Diduga si pimpinan cabang ini ada kemungkinan praktik perbankan bank dalam bank. Dia memakai uang nasabah, diputarkan di luar," ujar Hotman dalam konferensi yang disiarkan akun Instagram Maybank Indonesia, Senin (9/11).
ADVERTISEMENT

Hotman Paris Ungkap 8 Kejanggalan di Kasus Tersebut

Menurut Hotman, setidaknya ada 8 kejanggalan dalam kasus raibnya dana simpanan milik Winda.
"Jadi keanehan pertama, membuka rekening bank tapi kartu ATM dan rekening tidak diambil sampai hari ini. Kedua, bunga atas tabungan tersebut tidak dibayarkan dari Maybank ke rekening Maybank, tapi dari rekening pribadi si A, dibayarkan ke orang tua nasabah, Herman Lunardi," ujar Hotman.
Keanehan ketiga, lanjut Hotman Paris, ada perbedaan besaran bunga yang dibayarkan, dari seharusnya Rp 1,2 miliar, hanya Rp 567 juta yang dibayarkan lewat rekening pribadi.
Selanjutnya yang keempat, ada aliran dana dari rekening Winda sebesar Rp 6 miliar untuk pembukaan polis di Prudential. Dana itu sebulan kemudian dikirimkan lagi ke rekening Herman Lunardi sebesar Rp 4,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Kelima, Winda menerima rekening koran, padahal yang dia buka adalah rekening tabungan. Adapun yang keenam, pengisian data Winda saat membuka rekening dilakukan oleh A.
Fakta bahwa ayah Winda sudah mengenal A sejak lama, dianggap oleh Hotman sebagai kejanggalan ketujuh. Terakhir, terkait pelaporan yang baru dilakukan pada Mei 2020, padahal dana tersebut raib tahun 2016.