Fakta Terkini BPJS Kesehatan: Didesak Buka Audit BPKP hingga Utang Rp 3 T

23 Juni 2020 6:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat. Foto:  ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas keamanan berjaga di depan kantor BPJS Kesehatan di Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ADVERTISEMENT
Berbagai persoalan silih berganti menerpa BPJS Kesehatan. Setelah masalah naik turunnya iuran, kini muncul tuntutan agar hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BPJS dibuka ke publik.
ADVERTISEMENT
Selain itu, BPJS Kesehatan juga disebut memiliki utang sebesar Rp 3 triliun kepada pengusaha farmasi. Di sisi lain, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengklaim badan yang dia pimpin itu telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10,5 triliun di 2019.
Berikut fakta-fakta terkini terkait BPJS Kesehatan:

Haris Azhar Desak Hasil Audit BPJS Kesehatan Dibuka

Pendiri LSM Lokataru, Haris Azhar, melayangkan petisi agar pemerintah membuka hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap BPJS Kesehatan.
Audit BPKP tersebut menjadi dasar pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen. Petisi tersebut disebarkan melalui laman change.org sejak Kamis (18/6).
Haris Azhar. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam petisi tersebut, Lokataru meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi Informasi Pusat (KIP) membuka hasil audit BPJS ke publik. Tujuannya agar publik tahu penyebab defisit perusahaan, yang kemudian dianggap jadi penyebab beban iuran peserta dinaikkan.
ADVERTISEMENT

BPJS Kesehatan Mengaku Tidak Berwenang Membuka Hasil Audit

Menanggapi adanya petisi tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf menjelaskan bahwa kewenangan untuk membuka data tersebut bukan berada di BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan kan yang diaudit," ujar Iqbal menanggapi adanya petisi tersebut, kepada kumparan, Senin (22/6).
Ia juga menegaskan bahwa BPJS Kesehatan bakal menghormati putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Di mana putusan tersebut membatalkan keterbukaan informasi audit BPJS Kesehatan.

Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 10,5 Triliun di Tahun 2019

BPJS Kesehatan mengeklaim berhasil melakukan efisiensi pembiayaan senilai Rp 10,5 triliun di tahun 2019. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan secara khusus pihaknya melakukan upaya pencegahan terjadi kecurangan-kecurangan.
"Jadi kalau bicara menyelamatkan uang negara, BPJS tahun 2019 itu Rp 10,5 triliun," ujar Fachmi dalam diskusi virtual, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
Efisiensi biaya paling besar berasal dari pencegahan klaim BPJS Kesehatan tidak sesuai ketentuan, mencapai Rp 8,8 triliun. Sumber penghematan kedua, kata Fachmi, yakni efisiensi hasil verifikasi yang menghemat hampir Rp 1,3 triliun.
Dirut BPJS Kesehatan, Fachmi Idris saat melakukan kunjungan ke kantor kumparan. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Sedangkan yang terakhir, yakni tata kelola dengan melakukan kembali evaluasi pasca verifikasi. Di mana upaya itu menghemat anggaran Rp 422 miliar.

BPJS Kesehatan Utang Rp 3 Triliun ke Industri Farmasi

Wakil Ketua Umum Bidang CSR dan Persaingan Usaha Kadin, Suryani S Motik, mengatakan industri farmasi mengalami persoalan keuangan. Di tengah kondisi tersebut, BPJS Kesehatan juga masih memiliki utang ke pengusaha farmasi yang jumlahnya mencapai Rp 3 triliun.
"BPJS (Kesehatan) punya utang ke Asosiasi Farmasi Rp 3 triliun. RS juga bermasalah. Jadi farmasi ritel dan suplai ke RS itu bayarnya belakangan," melalui diskusi virtual, Kamis (18/6).
ADVERTISEMENT
Akibat kondisi tersebut, opsi merumahkan karyawan atau bahkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), tak bisa dihindari oleh para pengusaha farmasi.