Family Office Belum Juga Terbentuk, Luhut Target Rampung Tahun Ini
·waktu baca 2 menit

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan kembali bicara mengenai proses pembentukan family office. Ia menarget proses pembentukan dapat rampung tahun ini.
Family office merupakan wadah bagi para miliarder dunia untuk menyimpan dan mengelola aset mereka di Indonesia.
“Saya kira masih berjalan, kita lagi kejar terus, kita harap bisa segera diputuskan Presiden. Ya kita harap tahun ini harus bisa,” kata Luhut kepada wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (28/7).
Sebelumnya, Luhut sempat mengusulkan agar family office bisa mulai berjalan pada Februari 2025. Hingga Juli 2025 family office juga belum berjalan. Luhut tak menjelaskan detail kapan family office bisa mulai berjalan.
Menurut Luhut, family office juga menjadi hal yang bagus, utamanya dalam menarik dana investasi dari kalangan ultrakaya dunia. Untuk pembahasan pembentukan, hal itu juga dilakukan bersama beberapa pihak seperti Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangann
Selain itu, Luhut juga menekankan yang paling penting adalah kesiapan pihak yang akan menanamkan modal.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono awal tahun mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok aturan yang memuat insentif untuk family office.
Thomas atau yang akrab disapa Tommy itu menilai, Indonesia harus bisa menciptakan insentif yang kompetitif untuk Family Office dibandingkan dengan negara-negara lain.
“Insentif apa yang sedang kita pikirkan, sedang digodok. Intinya kan kita juga ada standar-standar tertentu yang di luar negeri gitu, jadi insentifikasi itu ya harus lebih kompetitif dari itu,” kata Tommy dalam gelaran Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times di Jakarta, Rabu (15/1).
Menurutnya, perlu banyak pembahasan yang dilakukan pemerintah untuk menentukan insentif apa yang akan diberikan kepada family office, termasuk pembahasan dengan DEN. Selain itu, Tommy juga menekankan tidak hanya insentif, Indonesia harus memiliki kepastian hukum untuk family office ini. Hal ini dipandang sebagai tantangan bagi Indonesia.
