Family Office Dibentuk Oktober 2024, Luhut Datangkan Hakim dari Singapura-UEA

31 Juli 2024 12:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia berencana mengundang hakim pengadilan arbitrase dari Singapura hingga Uni Emirat Arab (UEA) untuk meningkatkan kepastian hukum.
ADVERTISEMENT
Luhut mengatakan dirinya sudah belajar langsung terkait pembentukan family office dan family business berdasarkan pengalaman, kesuksesan, dan kegagalan dari Abu Dhabi.
Dia menekankan kesuksesan family office bergantung pada kepastian hukum. Salah satunya dari regulasi dan penyelesaian sengketa melalui pengadilan arbitrase dengan mengundang hakim internasional.
"Anda dapat mengundang hakim internasional seperti dari Singapura atau dari Abu Dhabi atau Hong Kong, begitu mereka memutuskan tidak ada lagi banding, maka selesailah. Saya pikir ini membawa kepastian, ini adalah kepastian hukum di negara ini," jelasnya saat International and Indonesia CCS Forum 2024, Rabu (31/7).
Luhut menargetkan pembentukan family office di Indonesia rampung Oktober 2024 atau sebelum pemerintahan Presiden Jokowi lengser. Hal ini, kata dia, bisa membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia berkomitmen atas perbaikan iklim investasi.
ADVERTISEMENT
"Beberapa kelemahan yang masih dihadapi Indonesia adalah orang-orang mengatakan ketidakpastian hukum di sini. Jadi, mudah-mudahan dengan yang satu ini kita dapat menjawab ketidakpastian hukum ini," pungkas dia.
Family office merupakan istilah sebuah lembaga yang menampung dan mengelola harta 'orang-orang super kaya' di dunia. Konsep ini telah diterapkan di beberapa negara lain seperti Hong Kong, Singapura, dan Dubai.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Kemenko Marves
Sebelumnya, Luhut menjelaskan pembentukan family office saat ini sudah tahap penyelesaian (finalisasi). Dia menyebut pemerintah puas dengan hasil asistensi Abu Dhabi membentuk sovereign wealth fund Indonesia Investment Authority (INA).
Nantinya pemerintah berencana memberikan berbagai insentif pajak bagi orang-orang tajir yang menyetorkan hartanya di family office.
"Kemarin saya ketemu dengan menterinya di sana dia juga memberikan pengalamannya mereka ke kita dan saya lapor ke Pak Presiden Jokowi, beliau juga mengapresiasi," ujarnya usai Peluncuran SIMBARA Nikel dan Timah, Senin (22/7).
ADVERTISEMENT
Luhut menuturkan, harus ada insentif perpajakan yang diberikan kepada pengusaha atau orang kaya yang ingin menyimpan uangnya di Indonesia. Dengan fasilitas tersebut, pemerintah akan mewajibkan mereka melakukan investasi di Indonesia.
Luhut memastikan, pemerintah tengah membahas terkait minimal uang yang harus disimpan orang-orang kaya tersebut, beserta kewajiban investasi sekaligus berapa besar lapangan pekerjaan yang harus dibuka.
"Kita masih bicara sekarang mengenai berapa jumlah minimum yang akan mereka harus masukan dan berapa yang harus diinvestasikan, dan berapa pegawai yang harus dia buat untuk run office-nya di sini. Saya kira itu masih teknis tapi harus selesai sebelum Oktober ini," pungkasnya.