Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Fenomena joki program Kartu Prakerja mulai marak di Facebook. Orang-orang awam ramai menyerbu grup dengan nama embel-embel ‘Joki Pendaftaran Kartu Prakerja’.
ADVERTISEMENT
Dalam grup tersebut terjadi interaksi antara joki dan calon pendaftar. Saat ini sudah sebanyak 28.000 orang bergabung. Menariknya para Joki menawarkan layanan melalui pesan WhatsApp.
Jadi setelah peserta bergabung melalui grup, mereka akan diproses melalui pesan singkat WhatsApp. Berdasarkan penelusuran kumparan melalui grup tersebut, salah satu anggota grup memposting penawaran joki untuk gelombang 13.
“Siapa yang mau dijokiin Pra Kerjanya silahkan chat wa 0822715xxx. Pendaftaran gelombang 13 hari in akan dibuka,” tulis seseorang tersebut seperti yang dikutip kumparan, Jumat (5/3).
Postingan tersebut langsung direspons oleh anggota grup lain. Mulai orang tua hingga ibu-ibu tertarik dengan layanan joki kartu prakerja. Oknum yang menjadi joki tersebut memberikan syarat seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka pada Kamis (4/3) pukul 12.00 WIB siang ini. Pembukaan Kartu Prakerja gelombang terbaru ini dilakukan, setelah gelombang sebelumnya yakni ke-12 ditutup karena telah memenuhi kuota 600 ribu pendaftar.
ADVERTISEMENT
"Kartu Prakerja gelombang 13 akan dibuka Kamis, 4 Maret, jam 12.00 WIB dengan kuota 600.000 pendaftar," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, dikutip kumparan Kamis (4/3).
Program Kartu Prakerja yang dijalankan sejak 2020 lalu, kembali dilanjutkan pada 2021 ini. Dengan alokasi anggaran Rp 10 triliun, pemerintah mematok target penerima program pada semester I 2021 sebanyak 2,7 juta orang.
Program peningkatan keterampilan pekerja ini, memberikan paket pelatihan senilai Rp 1 juta. Selain itu, penerima program juga menerima insentif tunai sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan atau total sebesar Rp 2,4 juta.