FIFGROUP Klaim Beri Keringanan Cicilan Motor untuk 14.150 Driver Ojek Online

20 April 2020 9:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengemudi ojek online menunnggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/4/2020).  Foto: Antara/Puspa Perwitasari
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online menunnggu orderan di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (7/4/2020). Foto: Antara/Puspa Perwitasari
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan Grup Astra yang bergerak di bidang usaha pembiayaan ritel khusus sepeda motor Honda, melaporkan telah melakukan relaksasi untuk 149.793 debitur.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut setara dengan nilai kredit sebesar Rp 1,5 triliun. Angka yang paling besar berasal dari sektor UMKM, karyawan dan pedagang informal dengan jumlah mencapai 81.291 persetujuan aplikasi.
Sedangkan yang berasal dari sektor transportasi, termasuk ojek online (ojol) dan yang bekerja sebagai sopir mencapai 14.150 persetujuan aplikasi. Sedangkan dari sisi wilayah, relaksasi paling banyak berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta.
“Kami selalu memonitor tiap hari agar semua proses berjalan lancar sesuai dengan program, meski ada kadangkala di beberapa tempat di Indonesia masih perlu sosialisasi untuk beberapa konsumen,” ujar CEO FIFGROUP Margono Tanuwijaya, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Senin (20/4).
CEO FIFGroup, Margono Tanuwijaya Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Menurut Margono, program relaksasi ini dilakukan sesuai dengan anjuran pemerintah yaitu untuk memberikan kemudahan bagi sektor transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan, termasuk pengusaha UMKM dan pekerja informal yang terdampak COVID-19.
ADVERTISEMENT
Relaksasi pembayaran kredit FIFGROUP diberikan dengan cara memperpanjang TOP maksimum 1 tahun sehingga nilai angsuran lebih kecil dari sebelumnya. Namun, Margono menekankan tidak semua konsumen FIFGROUP dapat dikatakan layak menerima program relaksasi pembayaran kredit ini
“Ada kriteria dan ketentuan khusus yang telah ditetapkan. Tentu saja hal ini sudah melalui tahap perhitungan dan mitigasi yang selektif,” ujarnya.
Selain itu, syarat untuk mendapatkan fasilitas relaksasi ini juga memperhitungkan lokasi konsumen serta sumber pendapatan konsumen.
Secara umum, persyaratan yang harus dipenuhi yaitu pertama, konsumen mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban karena usahanya terdampak penyebaran COVID-19 secara langsung, terutama di 7 sektor (meliputi transportasi, pariwisata, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan termasuk UMKM).
ADVERTISEMENT
Kedua, tidak memiliki tunggakan sebelum tanggal 2 Maret 2020 saat pemerintah mengumumkan virus corona. Ketiga, unit berada dalam penguasaan konsumen. Selain itu, ada juga kriteria lain yang ditentukan oleh perusahaan.
Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka konsumen berhak menerima relaksasi kredit. Adapun bentuk relaksasi kredit yang diberikan FIFGROUP berupa keringanan angsuran melalui perpanjangan masa angsuran dan penurunan suku bunga.