Food Estate Baru di Papua Ditanam Tebu, Walhi: Hanya Siasat Tuk Bisa Jual Kayu

10 Februari 2024 14:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanaman jagung di dalam kantung plastik polibag di area proyek food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Foto: Walhi Kalteng
zoom-in-whitePerbesar
Tanaman jagung di dalam kantung plastik polibag di area proyek food estate Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Foto: Walhi Kalteng
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana membuat proyek food estate baru di Papua. Rencananya proyek lumbung pangan itu akan ditanam tebu. Namun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menilai hal itu hanya siasat untuk membabat hutan demi menjual kayu.
ADVERTISEMENT
Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan selama ini tidak ada garansi bahwa pembangunan proyek food estate dibuat tanpa proses penggundulan hutan.
"Di Papua sebenarnya beberapa tahun lalu, teman-teman Walhi Papua melihat, mencurigai, menduga praktik pembangunan food estate di Papua sebenarnya bukan untuk membangun pangan, tapi hanya untuk mengambil sumber daya kayunya saja," kata Uli kepada kumparan, Jumat (9/1).
"Jadi ada praktik pencurian kayu yang terlegitimasi melalui rencana program food estate," sambung dia.
Dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pengembangan Food Estate, food estate didifinisikan sebagai usaha pangan skala luas yang merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memanfaatkan sumber daya alam melalui upaya manusia dengan memanfaatkan modal, teknologi, dan sumber daya lainnya.
Presiden Joko Widodo meninjau ladang jagung di Food Estate, Keerom, Papua, Kamis (6/7/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemanfaatnya yakni untuk menghasilkan produk pangan guna memenuhi kebutuhan manusia secara terintegrasi mencakup tanaman pangan, holtikultura, perkebunan, peternakan, dan perikanan di suatu kawasan hutan.
ADVERTISEMENT
Beleid tersebut mengatur pemanfaatan kawasan hutan untuk digunakan sebagai sumber ketahanan pagan. Faktor ini yang sering menuai pro dan kontra karena food estate dianggap merusak alam dengan membuka lahan baru.
"Jadi enggak ada jaminan tidak membabat hutan. Apalagi kemudian peraturan menterinya sudah ada, bagaimana lokasi hutan membangun food estate itu permen yang diterbitkan KLHK," kata Uli.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menyebut pemerintah akan membangun food estate alias lumbung pangan baru di Papua, kampung halaman Bahlil. Tanah Papua nantinya bakal ditanami dengan komoditas tebu.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada kegiatan food estate yang berada di Desa Fatuketi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (24/3/2022). Foto: Kementan RI
"Investasi untuk di Papua, di Merauke, ya untuk pembangunan food estate, untuk tebu. Dan beberapa investasi di sektor pertambangan," ujar Bahlil usai rapat dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (5/2).
ADVERTISEMENT
Bahlil menjelaskan, rencana tersebut saat ini tengah digodok khususnya dalam hal menghindari terjadinya konflik lahan dengan masyarakat adat. Setelah itu, barulah nanti ditentukan apakah proyek tersebut akan dijadikan kawasan ekonomi khusus (KEK) atau proyek strategis nasional (PSN).
"Kita selesaikan dengan pemda baru kita akan merumuskan apakah ada sebagian yang dijadikan KEK, ada sebagian yang di PSN," sambungnya. Bahlil melanjutkan, apabila proyek ini masuk ke dalam PSN, investornya adalah BUMD bekerja sama dengan Australia.