Formasi Prioritas Rekrutmen CPNS 2026: Polisi Hutan hingga Guru Garuda

Pemerintah bakal membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2026 dengan memprioritaskan sejumlah formasi untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Formasi itu mencakup polisi hutan, manggala agni, guru sekolah terintegrasi, hingga guru sekolah unggul garuda.
"Kesempatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung mengikuti seleksi CPNS guna memperkuat birokrasi dan kami pastikan seleksi dilaksanakan dengan transparan, kompetitif, dan berbasis merit," tulis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dalam rilisnya dikutip Minggu (8/11).
Kesepakatan pembukaan rekrutmen CPNS tersebut menjadi salah satu hasil pembahasan pemerintah bersama DPR pada 6 November 2026.
Rekrutmen ini juga ditujukan untuk mendukung regenerasi aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap serta memenuhi kebutuhan sumber daya manusia dalam pelaksanaan program prioritas nasional.
Selain membuka rekrutmen CPNS, pemerintah juga menyepakati pemberian kepastian keberlanjutan bagi guru non-ASN dan tenaga kesehatan.
Pemerintah bakal memperpanjang masa perjanjian kerja guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri dan terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan batas pendataan (cut off) Desember 2024, apabila masa perjanjian kerjanya berakhir pada Desember 2026.
Perpanjangan masa perjanjian juga diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, guru non-ASN dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan juga diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS pada 2027. Pelaksanaan seleksi tersebut akan dimulai bertahap pada 1 Januari 2027.
Kesepakatan lainnya mencakup pengangkatan PPPK Paruh Waktu lintas profesi menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap. Kebijakan ini meliputi dosen, petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, tenaga kesehatan, tenaga medis, tenaga teknis, serta tenaga pelaksana lainnya.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi PPPK yang telah beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu untuk mengikuti seleksi CPNS secara terbuka dan kompetitif pada 2027 sesuai ketentuan yang berlaku.
