Formasi Rekrutmen CPNS 2021 Masih Disusun, Fokus Tenaga Guru dan Kesehatan

1 November 2020 18:50 WIB
clock
Diperbarui 15 Februari 2021 7:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan peserta menggunakan alat pelindung wajah saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2019 tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Selasa (1/9). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan peserta menggunakan alat pelindung wajah saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS tahun 2019 tingkat Provinsi Bali di Denpasar, Bali, Selasa (1/9). Foto: Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Pemerintah bakal tetap membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2021. Hanya saja, saat ini pemerintah masih mematangkan formasi untuk abdi negara di tahun depan.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian mengatakan, langkah tersebut diambil sembari menyelesaikan proses seleksi CPNS tahun 2019 yang sempat terkendala karena adanya pandemi COVID-19.
“Untuk penerimaan atau pengadaan CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2021 masih sedang dalam tahap penyusunan jenis formasi, jumlah formasi, dan berbagai persiapan lainnya,” kata Andi Rahadian saat dihubungi kumparan, Minggu (1/11).
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (1/9). Foto: Nova Wahyudi/ANTARA FOTO
Andi mengungkapkan setelah itu pemerintah bakal berkoordinasi lagi terkait penentuan waktu untuk mengumumkan proses penerimaan CPNS 2021. Ia menjelaskan mengenai jumlah dan jenis formasi sebenarnya juga bergantung dari kebutuhan masing-masing instansi di pusat dan daerah.
“Namun, kalau melihat prioritas formasi tahun lalu, dapat saja prioritasnya kurang lebih tidak berbeda, yaitu Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Teknis yang mendukung arah dan prioritas pembangunan nasional dan potensi daerah namun bukan tenaga administrasi,” ungkap Andi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Andi menjelaskan dalam perencanaan kali ini akan mempertimbangkan perkembangan new normal atau tatanan baru akibat dampak COVID-19. Apalagi, ia tidak menampik ada kementerian atau lembaga yang bisa maksimal menjalankan sistem Work From Home (WFH).
“Iya dengan jumlah pembagian pegawai WFO dan WFH, dengan tetap berorientasi pada kinerja optimal,” tutur Andi.