news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Foto: 3,3 Miliar Rupiah Uang Palsu Dimusnahkan

26 Februari 2020 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Uang palsu yang dimasukan ke dalam mesin penghancur di Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Uang palsu yang dimasukan ke dalam mesin penghancur di Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia bersama Bareskrim Mabes Polri memusnahkan 50.087 lembar uang rupiah palsu di Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2).
ADVERTISEMENT
Uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di Kantor Pusat Bank Indonesia selama rentang waktu 2017-Januari 2018 dan bukan merupakan barang bukti kasus tindak pidana.
Pemusnahan ini dilakukan oleh Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti dan Kasubdit Upal Bareskrim Polri Kombes Pol Victor Togi Tambunan.
Petugas membuka kotak berisi uang palsu di Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas mengeluarkan uang palsu yang akan dimusnahkan di Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Petugas mengambil uang palsu yang akan dimusnahkan di Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Yudi Harymukti (kiri) dan Kasubdit Upal Bareskrim Polri, Kombes Pol Victor Togi Tambunan menunjukkan uang palsu yang akan dimusnahkan. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Yudi Harymukti menunjukkan uang palsu sebelum dimusnahkan di Gedung BI, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dari jumlah 50.087 lembar tersebut, secara rinci yaitu meliputi pecahan Rp 100.000 ditemukan sebanyak 19.026 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 28.823 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 1.534 lembar, pecahan Rp 10.000 sebanyak 550 lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak 146 lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak 2 lembar, pecahan Rp 500 sebanyak 3 lembar, pecahan Rp 100 sebanyak 3 lembar. Jika ditotal jumlahnya mencapai sekitar Rp 3,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers pemusnahan uang palsu yang diselenggarakan BI dan Polri di Gedung Sjafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Konferensi pers pemusnahan uang palsu yang diselenggarakan BI dan Polri di Gedung Sjafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Konferensi pers pemusnahan uang palsu yang diselenggarakan BI dan Polri di Gedung Sjafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kasubdit Upal Bareskrim Polri, Kombes Pol Victor Togi Tambunan menambahkan, tingkat pemalsuan uang pada tahun 2019 tercatat sebesar 8 lembar per 1 juta uang yang beredar (piece per million-ppm). Rasio tersebut menunjukkan bahwa dalam setiap satu juta lembar uang rupiah yang diedarkan, ditemukan 8 lembar uang rupiah palsu.
Meski tergolong relatif rendah, pihaknya mengatakan bakal terus melakukan penindakan peredaran uang palsu. Ini merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan memerangi praktik pemalsuan uang.
Pemusnahan uang palsu ini dilaksanakan berdasarkan surat penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 01/Pen.Mus.Pid/2019/PN.Jkt.Sel tanggal 27 Agustus 2019.
Uang palsu dimasukkan ke mesin penghancur di Gedung BI, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI, Yudi Harymukti (kedua kanan) memasukkan uang palsu ke mesin penghancur di Gedung BI, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lembaran uang dimasukkan ke mesin penghancur di Gedung BI, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Lembaran uang dimasukkan ke mesin penghancur di Gedung BI, Jakarta, Rabu (26/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Pemusnahan uang palsu yang diselenggarakan BI dan Polri di Gedung Syafruddin Prawiranegara Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (26/2/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan