Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
16 Ramadhan 1446 HMinggu, 16 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Foto: Aktivitas Pengemudi Ojol Usai Kabar Penetapan Bonus Hari Raya
12 Maret 2025 11:13 WIB
ยท
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pengemudi ojek online (ojol) menunggu datangnya penumpang di Halte LRT Pancoran, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
ADVERTISEMENT
Pengemudi ojol dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi akan menerima Bonus Hari Raya Keagamaan paling lambat H-7 Lebaran 2025.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.
Besaran bonus bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja kinerja baik akan dihitung secara proporsional dalam bentuk uang tunai.
Pemberian BHR tersebut berdasar pada perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.