Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Foto: Bea Cukai Bersama Sri Mulyani dan Budi Gunawan Musnahkan Barang Ilegal
14 November 2024 13:15 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan , Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani memeriksa barang sitaan yang akan dimusnahkan di kantor pusat Bea dan Cukai , Jakarta, Kamis (14/11).
ADVERTISEMENT
Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI serta pengejawantahan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil mencegah dan memberantas Penyelundupan barang-barang ilegal yang merugikan negara dalam periode 4 sampai dengan 11 November 2024 telah menghasilkan 283 kali penindasan Penyelundupan terhadap berbagai komoditas.
Diperkirakan nilai barang hasil penindasan tersebut mencapai Rp. 49 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10,3 miliar yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.